PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Untuk
memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting.
Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang
tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah
jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang,
kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah
antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi
antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan
internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan
importir.
Perdagangan internasional adalah
suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang
dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui ekspor-import. Itulah
difinisi perdagangan internasional.
1.
Teori
Perdagangan Internasional
Lahirnya
Merkantilisme
Perkembangan perdagangan internasional pada dsarnya diawali
dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat
perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri
rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari
masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang
yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk
memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus
antara pedagang dengan jeluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong
masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka
tmui terutama di belahan dunia timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan
telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali
oleh Spanyol. Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti
Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa
Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok-kelompok baru
yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan
perubahan struktur ekonomi di negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan
seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The
East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin
melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan
pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme.
Pada abad ke-17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme
merupakan tahap awal dari kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the
commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist
Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok
merkantilisme murni dan kelompok bullionist.
Tokoh utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang
lebih mengutamakan kemakmuran suatu negra melalui pemilikian logam mulia.
Gagasan untuk menumpuk logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke
negara lain lebih memberikan keuntungan daripada memberi barang dari negara
lain, dan selalu mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan
surplus ekspor, karena surplus ekspor dibayar dengan logam mulia.
Salah satu pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun
yang menganut sistem uang dan modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku
bunga yang dapat menguntungkan bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme
murni menentang adanya riba. Kredit dengan suku bunga rendah mendorong kegiatan
ekonomi apabila didukung dengan perkembangan harga dan banyaknya uang yang
beredar dalam bentuk logam mulia dab cara yang paling mudah adalah melalui
perdagangan internasional dibawah suatu kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong
pertumbuhan industri dan perdaganan, khususnya barang ekspor. Hadi terlihat
sifat pokok merkantilisme yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara,
hasrat untuk mencapai kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan
maupun agama.
Berdasarkan dua pandangan diatas maka suatu negara dalam
perdagangan internasional harus mencapai surplus ekspor karena akan dibayar
dengan emas. Hal yang dilakukan untuk mendorong ekspor dan mngurangi impor
adalah :
a. melarang
ekspor logam mulia,
b. memberi
subsidi atas barang ekspor,
c. melarang
ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d. melarang
ekspor barang modal,
e. melarang
emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tidak disaingi
dengan tumbuhnya industri barang-barang tersebut diluar negeri.
Pembatasan impor melalui penerapan tarif bea masuk, non
taris barier, quota atau larangan impor terhadap barang yang dapat dihasilkan
sendiri untuk mempertahankan harga barang ekspor yang rendah, upah tenaga kerja
dibatasi sampai pada kebutuhan fisik minimum
Monopoli perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui
armada perdagangan, melalui armada perdagangan yang kemudian menjadi alat
ekspansi untuk menaklukan dan menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam
mulia.
Setidaknya ada dua aliran perdagangan internasional pada
masa merkantilisme yaitu :
- aliran
Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV
Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri dalam
negeri daripada internacional
- aliran
Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari
Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan
fiskal.
Faktor-faktor spesifik dan muasal Teori Perdagangan
Teori modern perdagangan internasional berawal dari
pengutaraan oleh David Ricardo, yang menulis pada tahun 1817, bahwa perdagangan
saling menguntunkan bagi seluruh negara yang terlibat. Ricardo menggunakan
modelnya untuk berhujah bagi perdagangan bebas, khususnya bagi penghapusan
tarif yang kala itu membatasi impor makanan ‘ Inggris. Namun keadaan
perekonomian Inggris 1817 lebih tepat dijabarkan dengan model faktor-faktor
spesifik (specific factors) tinimbang model satu faktor yang diutarakan
Ricardo.
Untuk memahami keadaan Inggris 1817, kita perlu meninjau
sejarah. Se awal Revolusi Perancis 1789 hingga kekalahan Napoleon di Waterloo
181 Inggris hampir selalu terlibat perang dengan Perancis. Perang ini
mengganggu perdagangan Inggris: para awak kapal bersenjata (perompak yang
diizinkan < pemerintah asing) menyerang kapal dagang, dan Perancis berupaya
untuk menu sakan blokade atas barang-barang Inggris. Karena Inggris merupakan
pengekspor manufaktur dan pengimpor hasil-hasil pertanian, rintangan perdagangan
meningkatkan harga relatif makanan di Inggris. Keuntungan pabrikan merosot
sebaliknya pemilik tanah betul-betul mengalami keberuntungan selama pera yang
berkepanjangan.
Seusai perang, harga makanan di Inggris merosot. Untuk
menghindari akibat-akibat yang tak diinginkan, para pemilik tanah yang secara
politis sang berpengaruh berhasil menelurkan undang-undang, yang dikenal dengan
Corn Laws (Undang-undang Jagung), yang menetapkan bea untuk menciutkan import
biji-bijian. Undang-undang ini bertentangan dengan argumentasi Ricardo.
Ricardo menyadari bahwa pencabutan Corn Laws akan membuat
kapitlis diuntungkan tetapi pemilik tanah dirugikan. Dari cara pandang Ricardo,
ini akan menguntungkan semua; sebagai pengusahaLondon, ia lebih suka menjadi
kapit yang bekerja keras daripada sebagai aristokrat tuan tanah yang
bermalas-malasan Tetapi ia memilih untuk mengutarakan hujahnya dalam bentuk
model yang tidak mempedulikan persoalan distribusi pendapatan internal.
Mengapa ia melakukan hal demikian? Hampir pastijawabannya bersifat
politis: sementara Ricardo dalam kenyataannya, sampai batas-batas tertentu,
mencerminkan kepentingan suatu kelompok tertentu, ia menekankan keuntungan
perdagangan bagi semua. Ini merupakan gagasan cemerlang dan sepenuhr merupakan
strategi modern. Karena itu Ricardo merupakan pelopordalam menggunakan teori
ekonomi sebagai perangkat politik. Dengan demikian, sebagaima kini, politik dan
kemajuan intelektual tidaklah bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad
lalu, namun model perdagangan Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam
ilmu ekonomi.
a. Teori kaum Merkantilisme.
Menurut perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran
terletak pada banyaknya persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta
dicapainya ekspor surplus atas nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal
tersebut adalah :
1. Mendorong
meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam
negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri.
2. Membatasi
impor, misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3. Memperluas
daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan
bahan mentah yang murah.
4. memperoleh
monopoli dalam perdagangan.
b. Teori Keuntungan Mutlak (Adam
Smith)
Teori Keuntungan
Mutlak berdasarkan pada pembagian kerja internasional yang menimbulkan
spesialisasi dan afisiensi produksi dalam menghasilkan suatu barang. Teori
keuntungan mutlak mempunyai prinsip:
1. Kemampuan
negara untuk mengembangkan produksi melalui perdagangan.
2. Macam
keuntungan ada dua, yaitu karena ilmiah dan teknologi.
3. Dalam
perdagangan, masing-masing negara akan mengadakan spesialisasi kerja pada
produksi yang mempunyai keunggulan mutlak, yaitu jam kerja per hari yang paling
kecil.
c. Teori Keuntungan Komparatif oleh
David Ricardo
Teori
Keuntungan Komparatif berdasarkan pada perbandingan biaya yang dikeluarkan
suatu negara dalam memproduksi suatu barang dibandingkan dengan negara lain
sehingga negara dengan biaya rendah akan mengimpor dan negara dengan biaya yang
tinggi mengekspor barang tersebut
2.
Timbulnya
Perdagangan Internasional.
Perdagangan internasional dilakukan dalam rangka untuk
meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai
kemakmuran tidak terlepas dari pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan
kebutuhan yang tidak mungkin diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan
sudah barang tentu dilakukan dengan mendatangkan dari Negara lain. Dari uraian
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa timbulnya perdagangan internasional
terutama disebabkan oleh adanya :
a. Perbedaan sumber-sumber produksi.
à Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan
pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan
dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :
- Minyak
dan gas
- Pertanian,
Perikanan, ternak, dan hutan
- Bahan
pertambangan
- Bahan
dasar lain
b. Perbedaan
dalam system distribusi.
à Pendistribusian suatu barang dalam suatu Negara juga akan
menimbulkan perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen yang
letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan
masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan
perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah
perdagangan.
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Malaysia
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Singapura
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Papua Nugini
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Timor Leste
c. Perbedaan
dalam pola konsumsi suatu Negara.
à Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda
secara geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan
masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu
dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi
kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.
3. Faktor-faktor yang
Mendorong Terjadinya Perdagangan Internasional.
a. Terwujudnya suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor
pendorong utama ).
b. Memenuhi kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat
diproduksi di dalam negeri maupun melalui kegiatan impor.
c. Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi
bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
d. Memperoleh dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi
percepatan pertumbuhan ekonomi.
e. Memperoleh manfaat yang ditimbulkan oleh adanya
spesialisasi.
4. Manfaat Perdagangan
Internasional.
a. Meningkatkan
pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan
devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b. Dapat
mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di
dalam negeri.
c. Memperlancar
kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam
negeri.
d. Meningkatkan
industri dalam negeri.
e. Meningkatkan
pendapatan masyarakat.
f. Mendorong
pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g. Mendorong
adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
5. Macam-macam
Perdagangan Internasional.
a. Perdagangn
bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan
Singapura.
b. Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan
dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c. Perdagangan antar-regional
: adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan
lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
d.
Perdagangan multilateral : adalah
perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.
6. Motif Perdagangan
Internasional.
Penduduk suatu Negara melakukan perdagangan internasional
dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang. Motif berdagang tersebut
yaitu memanfaatkan/keuntungan tambahan yang diperoleh dari perdagangan
internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains from trade “.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
- Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
- Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil. masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
- masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
- Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
7. Faktor-Faktor
Penghambat Perdagangan Internasional
Seringkali
terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan
itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut
antara lain, sebagai berikut :
a. Tidak
Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, para
pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan,
semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
b. Kebijakan
Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan
oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan
internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor
yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
c. Tidak
Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak
stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam
menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga
penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang
internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.
8. Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak
tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang
juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
a. Dampak
Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor
maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional.
Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan
untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga
membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut
antara lain sebagai berikut:
1) Mempererat persahabatan
antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap
negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh
karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara
yang bersangkutan.
2) Menambah kemakmuran Negara
Perdagangan internasional dapat
menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang
kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang
kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan
meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3)
Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan
antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi
luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja.
Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang
yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal
yang lebih menguntungkan.
4)
Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong
para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu,
persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk
meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam
bersaing.
5)
Sumber pemasukan kas Negara
Perdagangan internasional dapat
meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan
sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6)
Menciptakan
efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan
spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional
tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya
memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan
negara lain.
7)
Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk
suatu Negara
Dengan perdagangan internasional,
warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak
diproduksi di dalam negeri.
b. Dampak
Negatif Perdagangan Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal
bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal
ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini
semakin berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi
sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan
bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk
ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara
memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
3.
Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
Hubungan politik
yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang
mengembargo komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.Ketentuan Hukum
ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang
mengandung babi
4. Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan
atau bisnis internasional yang lain adalah masalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini dapat
mengakibatkan biaya pengangkutan atau ekspedisi menjadi sangat mahal yang
dikarenakan pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
Adanya perdagangan
internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak
negatifnya sebagai berikut.
1) Adanya
ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2) Adanya
persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3) Banyak industri
kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4) Adanya pola
konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5) Terjadinya
kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat
menjadi konsumtif.
6) Timbulnya
penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7) Neraca
Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
Suatu
negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara
lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk
bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi,
kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca
pembayaran.
9. Kebijakan Perdagangan
Internasional
Perdagangan bebas
adalah perdagangan yang dilakukan antarnegara tanpa adanya hambatan dalam
perdagangan sehingga akan ada spesialisasi perdagangan. Adanya kebijakan
perdagangan, tujuannya untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Bentuk-bentuk
kebijakan yang dilakukan pemerintah, antara lain:
1. Tarif bea masuk
adalah pembebanan/pajak yang dikenakan atas barang-barang impor.
2. Pelarangan
impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang
tertentu dari luar negeri demi meningkatkan produksi dalam negeri.
3. Kuota adalah
kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.
4. Subsidi adalah
kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit
barang produksi dalam negeri sehingga produknya menjadi lebih murah dan mampu
bersaing.
5. Dumping adalah
kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yaitu produsen
menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.
10.
Pembayaran Internasional
a.
Pembayaran Tunai (Cash Payment)
Pembayaran tunai adalah cara
pembayaran yang dilakukan saat transaksi terjadi oleh importir (pengirnpor)
kepada eksportir (pengekspor). Pembayaran biaya dilakukan menggunakan cek atau
bank draft.
b.
Rekening Terbuka (Open Account)
Rekening terbuka adalah cara
pembayaran dimana eksportir telah mengirim barang kepada importir tanpa
disertai surat tagihan atau dokumen-dokumen. Cara ini merupakan kebalikan dari
pembayaran secara tunai.
c. Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange)
Surat wesel dagang adalah surat yang
dikeluarkan oleh bank alas permintaan importir, dimana bank telah menyetujuinya
dan membayar wesel yang ditarik eksportir dan importir.
d. Letter of Credit (LIC)
Letter of credit adalah surat yang
dikeluarkan oleh bank dengan memberikan wewenang kepada importir untuk membayar
sejumlah uang kepada seseorang yang telah ditunjuk pada waktu tertentu.
11. Tahapan
– tahapan dalam memasuki bisnis internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan
dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu,
bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi
perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di
mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing"
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya
adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual
lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang
dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat
melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”.
Dalam hal bentuk
Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee
dan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya
berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya
KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka
Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise
dari Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan
sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah
teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan
untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki
kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan
Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi
oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan
dari Franchise lain.
Apabila terdapat kegagalan
akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga tidak baik.
5.
Pemasaran di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya
adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas
manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang
(Host Country) harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi
produknya itu di negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang
merupakan orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di
negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang
efektif.
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir
adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis
internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini
juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI
hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut.
12. Kegiatan Perdagangan Internasional
Kegiatan perdagangan
internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir.
Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.
a. Ekspor
Banyak orang atau
badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut
disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir.
Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang
diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam
negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor
barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan
menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan
berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh
negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri
atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas.
Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan
elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut :
1) Hasil pertanian dan perkebunan.
Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan
kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu
lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan
kertas.
4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya
bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor
yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut
ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa
faktor tersebut adalah sebagai berikut :
1) Kebijakan
pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan
kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.
Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor,
penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang
ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2) Keadaan pasar
di luar negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat
memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar
dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung
naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.
3) Kelincahan
eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan
memanfaatkan peluang pasar.
Dengan kepandaian
tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu,
para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan
ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1) Menambah macam barang ekspor
Misalnya, semula
mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa
sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang
diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.
2) Memberi fasilitas kepada produsen barang
ekspor
Agar ekspor
meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor.
Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga
bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang
ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam
negeri
Pemerintah
meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara
yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga
pinjaman yang rendah.
4) Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah
mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan misalnya
penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs
valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah
dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi
lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional.
Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan
internasional.
6) Pembuatan perjanjian dagang internasional
Beberapa negara
sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut
mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual
suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan
yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai
penjual yang pasti.
7) Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk
mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan
promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang,
festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi.
Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun
pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN)
dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar
negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian
Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia
dikenal di luar negeri.
8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk
meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil
dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang
diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah
tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk
tersebut.
- Impor
Banyak orang
atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam
negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang
melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena
menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan
di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1)
negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih
banyak,
2)
negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya
yang lebih murah, dan
3)
negara penghasil
bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor
mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat.
Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi
jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan
impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara.
Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa
cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya
devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi
ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat
posisi neraca pembayaran.
Negara yang
melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak
negatifnya sebagai berikut:
1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan
pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak
selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang
bersangkutan.
2) Karena produsen
dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien
dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang
untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu
negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.
Nama : Welthi Sugiarti
NPM : 21208279
No comments:
Post a Comment