DoLphin

DoLphin

Friday 25 November 2011

Etika Profesi dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen


Nama : WELTHI SUGIARTI
Kelas : 4EB13
Npm  : 21208279


ETIKA PROFESI AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN


A. ETIKA PROFESI
Etika merupakan aspek yang penting dari pekerjaan dan profesi akuntansi manajemen. Etika profesi dapat disimpulkan sebagai komitmen akuntan manajemen untuk menyediakan jasa yang bermanfaat bagi manajemen. Komitmen ini berate bahwa akuntan manajemen memepunyai kompetensi, integritas, kerahasiaan, dan objektivitas untuk memberikan pelayanan kepada manajemen secara efektif.
                                                                        
Kode Etik IMA
Kode etik IMA menerapkan standar minimum perilaku yang ditunjukkan untuk mengarahkan akuntan manajemen dan meningkatkan profesionalisme akuntan manajemen secara keseluruhan. Kode etik IMA terdiri dari 4 bagian :
1.      Kompetensi ( Competence )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     Mempertahankan kompetensi professional pada level yang semestinya
v     Melaksanakan tugas-tugas professional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang relevan
v     Menyimpan laporan secara lengkap dan jelas serta memberi rekomendasi setelah melakukan analisis yang layak tehadap informasi yang relevan dan standar.
2.      Kerahasiaan ( Cofidentiality )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     Tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam menjalankan pekerjaannya kecuali mendapat wewenang atau adanya kewajiban hukum untuk mengungkapkan hal tersebut
v     Menginformasikan kepada bawahannya tentang kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan pekerjaan dan mengawasi aktivitas mereka untuk meyakinkan bahwa mereka tetap menjaga kerahasiaan.
v     Tidak memanfaatkan atau mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh selama menjalankan pekerjaannyademi keuntungan illegal dan tidak etis, baik bagi diri sendiri maupun pihak ketiga.

3.      Integritas ( Integrity )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     menghindari adanya kepentingan dan memberi nasehat kepada pihak yang berkepentingan terhadap konflik-konflik yang potensial terjadi
v     Menghargai aktivitas yang dapat menimbulkan keraguan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis
v     Menolak segala bentuk hadiah, tanda mata atau keramahan yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
v     Tidak menumbangkan baik secara efektif maupun secara pasif hasil-hasil yang dicapai organisasi yang sah serta tujuan-tujuan etis.
4.      Objektivitas Akuntan Manajemen ( Objectivity of Management Accounting )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     Mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif.

v     Mengungkapkan seluruh informasi yang diharapkan relevan untuk mempengaruhi pemakai untuk memahami laporan, komentar dan rekomendasi yang disajikan.

B. WHISTLE BLOWING
Whistle blowing adalah suatu tindakan untuk memberitahu kepada yang berwenang tentang pelanggaran yang telah dilakukan oleh orang lain yang mempunyai dampak atau merugikan Negara.
Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat beberapa kasus pelapor dugaan korupsi yang kemudian diadukan menemarkan nama baik diantaranya adalah :
Ø      Frans Amaneu melaporkan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Flores Timur yang melibatkan Bupati Felix Fernandez tahun 2003. dia diadukan mencemarkan nama baik oleh san bupati. Pengadilan Negeri Larantuka menghukum masa percobaan lima bulan. Akibatnya timbul kerusuhan di Larantuka.
Ø      Kasus Enron merupakan contoh kasus kebangkrutan bisnis energi yang berdampak sangat besar, tidak saja bagi Amerika Serikat tetapi juga terhadap percaturan bisnis global.
Ø      Auditor Arthur Andersn kantor Huston, dipersalahkan karna ikut membantu proses rekayasa keuangan tingkat tinggi. Manipulas itu telah berlangsung bertahun-tahun hingga Sherron Watskin ( eksekutif Enron) tidak tahan lagi terlibat dalam manipulasi dan mulai melaporkan praktek tidak terpuji itu.

C. CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.

D. FRAUD
Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.

E. FRAUD AUDITING
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Beberapa contoh dari audit kecurangan adalah sebagai berikut :
a. Penerimaam penyogokan (bribes) atau pembayaran kembali
b. Pengalihan kepada seorang karyawan atau pihak luar dari suatu transaksi yang secara potensial menguntungkan, yang secara normal menghasilkan keuntungan bagi organisasi.
c. Penggelapan (embezzlement) yang ditandai oleh penyalahgunaan uang atau harta, dan pemalsuan catatan keuangan untuk menutup tindakan dengan demikian membuat diteksi sulit dilakukan
d. Penyembunyian (concealment) yang disengaja atau penyajian yang salah dari kejadian atau data
e. Klaim yang diajukan untuk jasa dan barang yang sebenarnya tidak diberikan kepada organisasi.


REFF :







Monday 31 October 2011

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Nama         : Welthi Sugiarti
NPM          : 21208279
Kelas          : 4EB13
Tugas         : Softskill 1


ETIKA PROFESI AKUNTANSI

1.     Pengertian
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Dengan kata lain etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus. Pengertian profesi tersebut adalah pengertian profesi pada umumnya, sebab disamping itu terdapat pula yang disebut sebagai profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat.
Pengertian Etika Profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Sedangkan akuntansi itu sendiri adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya  dengan mudah dimengerti untuk pengambilan keputusan serta tujuan lainnya.

2.     Faktor
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan Individu
2. Tidak Ada Pedoman
3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan Yang Tidak Etis
5. Perilaku Dari Komunitas


3.     Prinsip Etika
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :
• Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
• Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
• Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
• Objektivitas                      
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
• Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
• Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
• Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Sumber :

                                                                                                               
4. Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi        
1. Arthur Andersen
Sebelum terjadinya skandal Enron dan beberapa skandal akuntansi lainnya, ada lima kantor akuntan terbesar yang dinamakan the Big Five. Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi Arthur Andersen, di Amerika Serikat sebagian besar bergabung dengan KPMG sedangkan di luar Amerika bergabung dengan Deloitte & Touche, Arthur Andersen keluar dari kelompok itu. Sebelumnya, pengelompokan kantor akuntan terbesar ini juga dikenal sebagai the Big Six dan the Big Eight.
Arthur Andersen LPP adalah salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913. Selama perjalanannya perusahan ini memiliki reputasi sebagai kepercayaan, integritas dan etika yang penting bagi perusahaan yang di bebani auditing secara independen dan melaporkan laporan-laporan perusahaan publik, dimana akurasi investor tergantung keputusan investasi.
Di masa-masa awalnya Andersen memiliki standar-standar profesi akuntansi dan mengembangkan inisiatif-inisiatif baru pada kekuatan-kekuatan integritasnya Arthur Andersen pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan profesionalitas dalam akuntansi. Tetapi kebangkrutan klien-klien besar membuka skandal-skandal besar yang membuat firma akuntansi ini tutup.
Kasus yang Membuat Keruntuhan Andersen
Tahun 1999 Andersen memisahkan fungsi akuntansi dan konsultasi. Namun seringkali strategi ini menjadikan persaingan di antara kedua unit yang cenderung melemahkan dan memicu kerahasiaan dan keegoisan. Komunikasi menjadi merosot, merintangi kemampuan perusahaan untuk tanggap dan bekerja efektif menghadapi krisis. Dengan pendapatan yang berkembang, unit konsultasi menuntut kompensasi dan pengakuan yang lebih besar. Perselisihan yang meruncing ini menjadikan pertikaian.
Tahun 2000 dalam pengadilan arbitrase, hakim memutuskan bahwa konsultan Andersen bisa memisahkan diri dan bekerja secara efektif. Perusahaan konsultasi berubah namanya menjadi Accenture.
Pada Januari 2001, Andersen mengangkat Joseph Berardino sebagai CEO baru dalam auditing. Tugas pertamanya adalah melacak perusahaan yang lebih kecil melalui sejumlah tuntutan hukum yang sudah ada. Andersen membayar amat mahal untuk tuntutan-tuntutan ini. Tahun berikutnya, banyak perusahaan klien Andersen meninjau ulang hubungannya dengan Andersen.
Dari permasalahan tersebut menibulkan beberapa permasalahan yaitu skandal BFA, Sunbeam, Waste Management, Enron, Perusahaan Telekomunikasi, Isu-isu Hukum dan Etika dalam Pengauditan Andersen yang Menyimpang, Bukti Bahwa Budaya Perusahaan Andersen Berkontribusi Terhadap Kejatuhan Perusahaan, Bagaimana UU Sarbanes-Oxiety Bisa meminimalkan Kesalahan Auditor dan Penyimpangan Akuntansi.

http://faris31.wordpress.com/2010/11/09/contoh-kasus-pelanggaran-kode-etik-akuntansi/

 


2. Bank Century
Kasus Bank Century bukanlah sekedar kasus perbankan ataupun pengingkaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tetapi kasus ini telah memasuki ranah politik, dengan terbangunnya perdebatan antar elite politik mengenai layak tidaknya Bank tersebut mendapatkan bantuan. Bantuan bailout dan sejumlah dana yang dikeluarkan oleh LPS kembali diperdebatkan.
Kekhawatiran nasabah Bank Century ternyata beralasan dan hampir terbukti. Pasalnya berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2008 Bank Century sudah mengalami kesulitan likuiditas dan sejumlah nasabah besar pun menarik dana pihak ketiga (DPK) miliknya. Hal ini berlanjut dengan seringnya bank ini melanggar ketentuan giro wajib minimum (GWM) yang harus dipenuhinya.Kondisi ini diperparah dengan keresahan dan ketidakpercayaan nasabahnya yang kemudian dengan tidak mudah menarik dana untuk menghindari kemungkinan buruk yaitu kehilangan uangnya.
Kasus Bank Century memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perbankan sehingga terjadi sebuah bank menjual reksadana tanpa mempunyai izin sebagai agen Penjual Reksadana (APERD) dan menjual obligasi tanpa nilai.
Sebelumnya kasus pengelapan juga terjadi di Bank Global, saat itu terjadi penggelapan oleh oknum pegawai bank tersebut terhadap dana nasabah yang seharusnya dikonversi dari deposito ke investasi reksadana. Jika dikaitkan dengan penerapan tata kelola pemerintahan maupun perusahaan yang baik, maka kedua kasus tersebut merupakan “pelecehan” terhadap lembaga pengawas keuangan seperti Bapepam dan Bank Indonesia tetapi yang terjadi, seolah-olah saling melempar bola panas antar institusi pengawas keuangan kita. Secara umum kedua kasus tersebut memang harus dilihat dari dua sudut baik peraturan perbankan maupun tindakan criminal.
Untuk memperkecil peluang kejadian serupa dapat terulang kembali, perlu adanya antisipasi khusus dari Bapepam dan BI terutama mengenai kepemilikan saham suatu bank, serta kaitan antara bank dengan suatu grup usaha, karena dikhawatirkan dana yang dikumpulkan dari masyarakat hanya disalurkan kepada perusahaan dalam grupnya bahkan tanpa memperhatikan aspek dari kelayakan usahanya dan juga berpotensi terjadi mark up padahal pengelola keuangan harus terbebas dari berbagai konflik kepentingan.
Kasus-kasus tersebut menjadi salah satu penghambat dalam pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal fundamental yang sering terlupakan dalam upaya penguatan kembali ekonomi kita yaitu : kejujuran dan transparansi yang diikat oleh elemen kepercayaan (trust). Akibatnya, jangankan mampu untuk mengatasi masalah dan menguatkan kembali perekonomian terutama pasar keuangan, melihat apa yang tengah berlangsung pun, Pemerintah sepertinya belum memiliki informasi akurat.


3.      Akuntan terlibat skandal BLBI
KREDIT macet, kredit fiktif, penggelembungan angka (mark-up) merupakan borok-borok perbankan di tanah air. Sudah rahasia umum, konglomerasi di Indonesia memiliki bank untuk menghimpun dana dari masyarakat. Dan, biasanya bank itu digunakan sebagai ’sapi perah’ bagi perusahaan dalam grup. Hal itu terjadi karena struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia sebagian besar perusahaan keluarga. Berbeda dengan perusahaan di negara maju, misalnya Amerika Serikat. Disana, struktur kepemilikan perusahaan sudah terpisah.
Karena di AS terpisah, maka peran akuntan publik menjadi penting untuk menjadi wasit antara manajemen dengan pemilik atau komisaris pemegang saham. Tapi di Indonesia banyak terjadi penyimpangan.
Pada saat krisis, banyak bank-bank yang ambruk, padahal laporan keuangannya menunjukkan prestasi bagus dan sehat. Untuk menjelaskan apa penyebabnya, salah satu cara yang digunakan adalah menelaah ulang kertas kerja yang dibuat Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dianggap jujur dan menggunakan kaidah-kaidah yang telah baku.
Namun, hasilnya di luar dugaan, ternyata BPKP menemukan kenyataan bahwa auditor tersebut melanggar Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggarannya, antara lain: KAP tidak melakukan pengujian yang memadai, dokumentasi audit kurang memadai dan tak memahami peraturan perbankan. Karena itu, ICW (Indonesian Corruption Watch) melalui suratnya bernomor 19/SK/S-BP/ICW/IV/2001, mengirimkan surat kepada Erry Riyana, Ketua Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia.
“Beberapa waktu yang lalu ICW menerima laporan dari masyarakat mengenai hasil peer review BPKP atas 10 KAP yang mengaudit 37 bank bermasalah yang diantaranya merupakan bank penerima BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan dibekukan kegiatannya,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW, Teten Masduki. “Dari 10 Kantor akuntan publik hanya satu KAP yang tidak melanggar standar profesional,” timpal Agam.
Menurut Agam, seharusnya akuntan publik itu mendapat sanksi sesuai dengan kode etik akuntan di Indonesia. Namun kenyataanya baik dari Depkeu maupun IAI tidak ada sanksi apapun kepada KAP maupun auditor partner dari KAP.
Seperti yang sudah dijelaskan dalam kasus tersebut bahwa akuntan di Indonesia banyak yang melanggar Standar Profesional Akuntan Publik. Namun pada kenyataannya, sama sekali tidak ada sanksi bagi KAP yang melanggar kode etik akuntan. Ini juga dikarenakan oleh belum adanya aturan hukum yang menyangkut kode etik akuntan di Indonesia.


4. Gayus Tambunan
Penanganan kasus Gayus sendiri bermula ketika PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening Gayus  Tambunan. PPATK pun meminta Polri menelusurinya. Tanggal 7 Oktober 2009 penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gayus sebagai tersangka dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus money laundring, tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak. Empat orang jaksa yang ditunjuk oleh Kejagung untuk mengikuti perkembangan penyidikan tersebut adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri.
Seiring hasil penelitian jaksa, hanya pasal penggelapan saja yang terbukti terindikasi kejahatan dan dapat dilimpahkan ke pengadilan. Itu pun tidak terkait dengan uang senilai Rp.25 milliar yang diributkan semula. Karena hal ini tidak dapat dibuktikan. Dana sejumlah Rp. 25 miliar ini diakui oleh Andi Kosasis sebagai miliknya yang dititipkan di rekening Gayus.
Andi Kosasih adalah teman Gayus yang sekaligus pengusaha garmen asal Batam yang menjalin perjanjian kerjasama dengan Gayus untuk membangun ruko. Gayus bertugas untuk mencarikan tanah seluas 2 hektar. Biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan tanah tersebut sebesar US$ 6 juta. Namun Andi, baru menyerahkan uang  sebesar US$ 2.810.000. Andi menyerahkan uang tersebut kepada Gayus melalui transaksi tunai di rumah orang tua istri Gayus lengkap dengan kwitansinya, sebanyak enam kali yaitu pada pada 1 juni 2008 sebesar US$ 900.000 US dolar, kemudian 15 September 2008 sebesar US$ 650.000, 27 Oktober 2008 sebesar US$ 260.000, lalu pada 10 November 2008 sebesar US$ 200.000, 10 Desember 2008 sebesar US$ 500.000, dan terakhir pada 16 Februari 2009 sebesar US$ 300.000.
Memang ada beberapa aliran dana yang terdeteksi mengalir ke rekening Gayus. Namun semua tuduhan itu dinilai murni merupakan penggelapan pajak
Perkembangan selanjutnya kasus ini melibatkan susno duadji, Brigjen Edmond Ilyas, Brigjen Raja Erisman. Beri Perlindungan Hukum untuk Susno.Gayus menyerahkan diri di Hotel Mandarin Meritus Orchard Singapura, Selasa malam (30/3). Dia diamankan tim Polri yang langsung dipimpin Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, serta Kombes Pol M Iriawan. Gayus dipulangkan ke Jakarta.
Jika memang terbukti bersalah dalam money laundring, tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak maka secara etika profesi, Gayus sudah melanggar Etika Profesi
           

Monday 16 May 2011

Management Audit


MANAGEMENT AUDIT

 

1. Pengertian Management Audit

Management Audit merupakan suatu penilaian dari organisasi manajerial dan efisiensi dari suatu perusahaan, departemen, atau setiap entitas dan subentitas yang dapat diaudit. Penekanannya adalah untuk mencapai efisiensi yang lebih besar, efektifitas, dan ekonomisasi dalam usaha dan organisasi yang lain. Dalam aplikasi praktis yang berbeda, management audit (pemeriksaan manajemen) dikenal sebagai “Operational Auditing”, “Value-for-Money Auditing”, “Comprehensive Auditing”, “Performance Auditing”, dan “Systems Auditing”. Perbedaan antara istilah tersebut tidak jelas dan sering digunakan secara bergantian (Tunggal, 2003:10).

Definisi management audit menurut Hamilton (1986:11) berikut mendukung pernyataan tersebut, yaitu :
“The management audit technique covers a broad spectrum of procedures, methods of evaluation, policies and approaches. It is designed to analyze, evaluate, review and appraise the performance of the firm in relation to either a set of predetermined standards or some generally accepted rules or guidelines of the company.”
Pendapat Hamilton tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa teknik management audit meliputi spektrum yang luas dari prosedur, metode evaluasi, kebijakan dan pendekatan, yang dirancang untuk menganalisa, mengevaluasi, memeriksa dan menilai kinerja perusahaan terhadap standar yang sudah ditentukan sebelumnya atau beberapa kebijakan yang diterima umum atau garis pedoman perusahaan.
Definisi menurut Holmes dan Overmyer (1975) : “The management audit means the examination and evaluation of all information gathering functions and all phases of management functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a effective and efficient manner.” Atau kalau diterjemahkan  manajemen audit mencakup penelitian dan evaluasi atas semua fungsi dari Manajemen, untuk memastikan bahwa pelaksanaan operasi perusahaan telah dijalankan dengan cara yang efektif dan efisien.
Ramanathan (1990:298) mengungkapkan pendapatnya mengenai beberapa definisi management audit yaitu :
1.      Management audit adalah suatu pemeriksaan terhadap kondisi dan diagnosa atas defisiensi dengan rekomendasi sebagai koreksi terhadap hal tersebut. Pada dasarnya merupakan konsep yang membangun dan objektif dalam pendekatannya. Tujuannya adalah untuk membantu manajemen dalam meperbaiki posisinya dalam perusahaan. Hasil akhirnya adalah diagnosa atas kondisi kesehatan perusahaan dengan perhatian yang lebih difokuskan pada ‘apa’ yang membutuhkan peningkatan dan dengan rekomendasi yang jelas.
2.      Management audit merupakan suatu pendekatan dalam penemuan fakta yang sistematis yang memeriksa, menilai dan melaporkan pemahaman dan efektifitas dari tujuan, kebijakan, standar, struktur, prosedur dan pengendalian, untuk menyoroti pergeseran, pemborosan, birokrasi, dll., dan untuk mengidentifikasi area yang akan diperbaiki. Tujuannya adalah untuk menyoroti area-area permasalahan sehingga tindakan koreksi bisa dilakukan oleh karyawan lainnya baik didalam maupun diluar organisasi

Batra (1997) mendeskripsikan management audit sebagai berikut :
Management audit may be described as the audit for and of management, in the sense that, as top management does not have direct control over operations, so it is interested in ensuring that business operations are conducted in an efficient manner, decisions are based on information and made at appropriate levels of authority, assets are safeguards, operational efficiency is promoted and that the business is carried out in accordance with management instructions and policies….Management audit is being termed as ‘audit of management’. It signifies that management audit appraises the quality of top management.
Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa management audit merupakan audit untuk dan atas manajemen, dalam hal ini, karena top manajemen tidak mempunyai kendali langsung atas keseluruhan operasi, maka ia berkepentingan untuk memastikan bahwa operasi bisnis dilakukan dengan cara yang efisien, keputusan-keputusan berdasarkan informasi-informasi dan dibuat oleh otoritas level yang tepat, aset aman, efisiensi operasional meningkat dan bisnis dilakukan sesuai dengan instruksi dan kebijakan yang dibuat oleh manajemen….Dalam hal management audit sebagai audit atas manajemen, maka management audit digunakan untuk menilai kualitas dari top manajemen.

Sedangkan American Institute of Certified Public Accountant / AICPA :
“Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
assesing performance
identifying opportunities for improvement
developing recommendations for improvement or further action”
Definisi tersebut dalam terjemahannya adalah pemeriksaan manajemen adalah suatu penelaahan yang sistematis terhadap aktivitas suatu organisasi, atau suatu segmen tertentu dalam hubungannya dengan tujuan tertentu, dengan maksud untuk :
• Menilai kegiatan                       
• Mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk perbaikan
• Mengembangkan rekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut
Sehingga berdasarkan definisi yang kita kumpulkan di atas, audit manajemen mempunyai beberapa karakteristik penting. Karakter tersebut meliputi :
1.        Tujuan Pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan manajemen adalah membantu semua peringkat manajemen dalam meningkatkan perencanaan dan pengendalian manajemen dengan cara mengidentifikasikan aspek – aspek system dan prosedur serta rekomendasi kepada manajemen untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kehematan.
2.        Independensi. Agar manfaat pemeriksaan manajemen dapat dicapai, maka pemeriksaan tersebut harus bersifat independent.
3.        Pendekatan Sistematis. Dalam perencanaan dan pelaksanaan audit manajemen perlu digunakan pendekatan yang sistematis dan metode – metode yang konsisten.
4.        Kriteria Prestasi. Dengan kriteria prestasi pelaksanaan dapat dibandingkan dan dievaluasi.
5.        Bukti Pemeriksaan. Auditor harus dapat merencanakan dan melaksanakan prosedur yang dirancang untuk memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung temuan – temuan dan kesimpulan – kesimpulan serta rekomendasi yang dibuatnya.
6.        Pelaporan dan Rekomendasi. Karakteristik yang membedakan antara audit manajemen dengan jenis audit lainnya adalah terletak pada laporan audit. Dalam audit manajemen , laporan audit menekankan pada temuan – temuan selama pemeriksaan, pembuatan kesimpulan, dan rekomendasi untuk meningkatkan system perencanaan dan pengendalian manajemen.
Selain itu audit manajemen juga  mempunyai beberapa karakteristik penting, yaitu    meliputi :
1.        Menjamin/memastikan pengendalian intern yang memadai.
2.        Menelaah keadaan catatan.
3.        Mencegah dan mendeteksi kecurangan.
4.        Memenuhi kewajiban hukum apabila ada.
5.        Memonitor prosedur pelaporan.
6.        Memperkuat keputusan manajemen.
7.        Melakukan pelaksanaan “value – of – money Appraisal”

A. Pentingnya management audit

Berikut adalah pendapat Theo Haiman dalam bukunya, Professional Management yang dikutip oleh Ramanathan (1990:292) berkaitan dengan munculnya kebutuhan akan management audit:
In connection with control of overall performance, management audits are becoming increasingly significant. Just as most companies make it a point to have their accounts audited at least once a year, some of the more progresive companies have recognized the importance of management audits. These audits are substantially different from those performed by public accountants and are not concerned with the verification of financial data. They are performed either for the top management, for the stockholders, or for other owners. Management audits provide a device for surveying the management of the enterprise critically and objectively from the broadest possible point of view. They start where the balance sheet audits leave off and are concerned with the examination of the organization and the operations of the enterprise from every aspect. At times, such an audit is undertaken by the management itself and even more frequently outside help is called up on.

Burrowes dan Persson (2000) juga mengungkapkan pendapat dari Banker yang menyatakan bahwa perusahan-perusahaan saat ini menggunakan ukuran kinerja non keuangan atas kualitas produk, kepuasan konsumen, dan pangsa pasar untuk mengevaluasi dan menilai kinerja manajemen karena ukuran-ukuran keuangan atas kinerja mungkin saja tidak sempurna dan terlalu banyak signal mengenai upaya manajemen, maka ukuran non keuangan bisa memberikan nilai tambah dengan mengurangi banyaknya signal tersebut dengan membuat kesimpulan-kesimpulan mengenai upaya-upaya yang dilakukan manajemen sebagai agent. Salah satu asumsi principal dalam agency theory adalah bahwa principal dan agent mempunyai tujuan dan sasaran yang bertentangan (Solomon dan Solomon, 2004:17). Dilihat dari perspektif agency theory, fungsi audit menyajikan suatu mekanisme tata kelola perusahaan yang penting dalam membantu shareholders dalam mengawasi dan mengendalikan manajemen perusahaan.

Modern Auditing saat ini penekanannya lebih pada pada pemeriksaan internal yang digunakan untuk mengevaluasi efisiensi organisasi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan secermat mungkin agar area-area kelemahan bisa diidentifikasi, untuk kemudian ditunjukkan kepada manajemen, dan selanjutnya ditawarkan rekomendasi untuk mempercepat proses perkembangan manajemen. Management audit merupakan konsep yang digunakan untuk maksud tersebut. Management audit digunakan untuk memastikan seberapa baik manajemen, baik dalam hubungan eksternalnya dengan pihak luar maupun efisiensi internalnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap smoothness organisasi, mulai dari level teratas sampai level terbawah. Dengan demikian, hampir setiap aspek manajemen diperiksa, dan rekomendasi yang ditawarkan diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan profitabilitas (Batra, 1997). Management audit muncul karena kebutuhan akan penilaian yang independen atas kinerja manajemen pada berbagai level, termasuk level top manajemen (Ramanathan, 1990:292).

Sedikit perhatian yang diberikan kepada auditing tipe ini. Management audit pertama kali dikenal di United Kingdom pada tahun 1932, ketika T.G. Rose, yang dikenal lewat bukunya yang berjudul The Management Audit, mengajukan konsep ini lewat makalah yang dia presentasikan kepada Institute of Industrial Administration. Selanjutnya, konsep ini memperoleh perhatian yang lebih besar di USA (Batra, 1997). Management audit dianggap sebagai sebuah fenomena saat ini yang berasal dari audit keuangan eksternal, audit operasional internal dan konsultasi manajemen. Kebutuhan akan audit terhadap manajemen, termasuk direktur, muncul sebagai akibat dari pemisahan antara pemilik dengan pengendalian perusahaan, yang merupakan ciri dari perusahaan modern saat ini (Burrowes dan Persson, 2000). Operasi-operasi organisasi meningkat dari segi volume dan kompleksitas. Masalah-masalah manajerial yang muncul menimbulkan tekanan-tekanan baru pada level manajemen yang lebih tinggi.

B. Tujuan dan manfaat management audit

Menurut Hamilton (1986:1) tujuan dari management audit secara keseluruhan adalah untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas dari organisasi. Evaluasi ini bisa dilakukan pada perusahaan secara keseluruhan atau dibatasi pada lingkup departemen atau fungsi tertentu dalam organisasi. Evaluasi terhadap kinerja perusahaan ini dilakukan terhadap standar yang dibuat oleh manajemen atas dan pada saat yang sama digunakan untuk menilai keefektifan dari standar-standar dan kebijakan-kebijakan tersebut.

Ramanathan (1990:300) mengatakan bahwa management audit berkaitan dengan audit efisiensi, dimana tujuan utama dari audit efisiensi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap unit mata uang diinvestasikan dalam modal atau tempat lain yang memberikan pengembalian yang optimum dan bahwa perencanaan investasi antara berbagai fungsi dan aspek yang berbeda dirancang untuk memberikan hasil yang optimum.

Tujuan management audit menurut Agoes (1996:173) adalah sebagai berikut :
1)      Untuk menilai kinerja (performance) dari manajemen dan berbagai fungsi dalam perusahaan.
2)      Untuk menilai apakah berbagai sumberdaya (manusia, mesin, dana, harta lainnya) yang dimiliki perusahaan telah digunakan secara efisien dan ekonomis.
3)      Untuk menilai efektifitas perusahaan dalam mencapai tujuan (objective) yang telah ditetapkan oleh top management.
4)      Untuk dapat memberikan rekomendasi kepada top management dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam penerapan struktur pengendalian intern, sistem pengendalian manajemen, dan prosedur operasional perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi, keekonomisan dan efektifitas dari kegiatan operasi perusahaan.

Siagian (2001:13) mengatakan bahwa kalangan manajemen menunjukkan sambutannya terhadap perkembangan management audit, karena jika digunakan dengan tepat maka management audit bisa memberi manfaat yang besar, yaitu:
a.       Memungkinkan manajemen mengidentifikasikan kegiatan operasional dalam perusahaan yang tidak memberikan kontribusi dalam perolehan keuntungan.
b.      Membantu manajemen dalam peningkatan produktifitas kerja dari berbagai komponen organisasi.
c.       Memungkinkan manajemen mengidentifikasikan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan mengambil langkah strategik untuk mengatasi dan menghilangkannya.
d.      Memantapkan penerapan pendekatan kesisteman dalam menjalankan roda organisasi.
e.       Memungkinkan manajemen pada berbagai tingkat menentukan strategi yang tepat.
f.        Membantu manajemen merumuskan pedoman teknis operasional bagi para pelaksana berbagai kegiatan dalam perusahaan yang akan membantu para tenaga kerja operasional melakukan kegiatan masing-masing dengan tingkat efisiensi dan efektifitas yang lebih tinggi.
g.       Mengidentifikasikan dengan tepat berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam manajemen sumber daya manusia.
h.       Membantu manajemen menilai perilaku bawahan dalam menyediakan informasi bagi pimpinan, sesuai dengan kebutuhan pimpinan pada berbagai hierarki perusahaan.
                                                                                                              
Berikut adalah beberapa manfaat management audit menurut Tunggal (2003:14), yaitu:
1.      Memberi informasi operasi yang relevan dan tepat waktu untuk pengambilan keputusan.
2.      Membantu manajemen dalam mengevaluasi catatan, laporan-laporan dan pengendalian.
3.      Memastikan ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang ditetapkan, rencana-rencana, prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah.
4.      Mengidentifikasi area masalah potensial pada tahap dini untuk menentukan tindakan preventif yang akan diambil.
5.      Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk memperkecil pemborosan.
6.      Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan yang telah ditetapkan.
7.      Menyediakan tempat pelatihan untuk personil dalam seluruh fase operasi perusahaan.
Apabila management audit dilakukan secara berkala, maka management audit bisa menunjukkan masalah ketika masalah tersebut masih berskala kecil. Dengan demikian, management audit merupakan alat manajemen yang membantu manajemen dalam mencapai tujuannya karena tindakan korektif dapat dilakukan untuk pemecahan masalah apabila ditemukan inefisiensi dan inefektifitas.
                                                                                 
C. Jenis-jenis management audit

Arens dan Loebbecke (2000:756) mengelompokkan management audit menjadi 3 jenis, yaitu functional, organizational, dan special assignment. Berikut penjelasan dari masing-masing jenis tersebut :
1.      Functional
Functional audit berkaitan dengan satu atau lebih fungsi didalam organisasi. Keuntungan dari functional audit adalah diperbolehkannya adanya spesialisasi oleh auditor. Auditor dalam staff internal audit bisa sangat ahli dalam sebuah bidang, misalnya fungsi production engineering. Mereka bisa secara efisisen menghabiskan waktu mereka untuk mengevaluasi fungsi-fungsi yang berkaitan. Fungsi production engineering berkaitan dengan fungsi manufacturing dan fungsi-fungsi lainnya dalam organisasi.
2.      Organizational
Organizational audit dalam sebuah organisasi berkaitan dengan seluruh unit organisasi, seperti departemen, cabang atau anak perusahaan. Penekanan dalam organizational audit adalah seberapa efektif dan efisien fungsi-fungsi tersebut berinteraksi. Perencanaan organisasi dan metode-metode untuk mengkoordinasi aktivitas-aktivitas yang ada sangat penting dalam tipe audit ini.
3.      Special Assignment
Dalam operational auditing, special assignment biasanya muncul karena permintaan manajemen. Jenis audit tipe ini cukup luas. Sebagai contoh, menentukan penyebab tidak efektifnya sistem IT, investigasi terhadap kemungkinan adanya fraud dalam sebuah divisi, dan pemberian rekomendasi untuk menurunkan harga pokok produksi.

Menurut Sayle (1988:21) management audit dikelompokkan menjadi tiga jenis sesuai dengan keragaman departemen mereka dan ruang lingkupnya sebagai berikut :
1.  Internal Audit
Management audit ini dapat dilakukan oleh perusahaan atau departemen, yang bersangkutan dengan sistem-sistem, prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yang mengerjakan dapat dari perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dengan menggaji auditor dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit merupakan teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan menilai kinerja organisasi, kebutuhannya, titik kekuatan, dan kelemahannya. Disebutkan bahwa self audit merupakan bagian dari internal audit yang dilakukan oleh individual dalam sistem mereka sendiri, prosedur-prosedur, dan fasilitas-fasilitas agar dapat menilai kinerja, kebutuhan, kekuatan, dan kelemahannya.

2.  External audit
Management audit ini dilakukan oleh perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub pemasok. Auditor dapat dari auditor internal maupun auditor eksternal. Management audit dikerjakan untuk menilai status kontrak atau perjanjian yang dibuat perusahaan pemasok atau sub pemasok untuk menentukan keadaan perusahaan atas barang yang akan diterima sesuai dengan yang dibayarkannya.

3.      Extrinsic Audit
Management audit ini dilakukan oleh pelanggan atau badan-badan yang berkaitan dengan peraturan atau suatu agen inspeksi. Audit ini meliputi pelanggan dari perusahaan-perusahaan pemasok dan sub pemasok.

Berkaitan dengan keterangan diatas maka management audit yang dilakukan pada fungsi pembelian termasuk dari jenis internal audit.







2. Perbedaan Management Audit dan Financial Audit

Persamaan antara audit manajemen dan audit finasial adalah melakukan evaluasi secara sistematik terhadap objek audit dan harus dilakukan oleh auditor yang kompeten dan independen.
Perbedaannya, Audit Finansial membatasi diri pada pemeriksaan atas kewajaran praktek akuntansi berdasarkan standar akuntansi yang diterima umum. Artinya Audit Finansial memverifikasi apakah laporan keuangan yang memuat informasi historis telah disajikan secara wajar. Sedangkan manajemen audit menggunakan data operasi termasuk data keuangan untuk memberi masukan bagi manajemen. Artinya manajemen audit menekankan pada rekomendasi perbaikan operasional mencakup setiap aspek ekonomis, efisiensi, dan efektifitas operasional perusahaan.

Berikut beberapa karakteristik perbedaan audit manajemen dengan audit finansial adalah :
1. Tujuan
Audit manajemen bertujuan menilai ekonomisasi, efisiensi dan efektivitas operasional. Sedangkan audit financial bertujuan memberikan opini tentang kewajaran lapoaran keuangan.
2. Ruang Lingkup
Audit manajemen melakukan audit atas operasi atau fungsi, sedangkan audit finansial atas data atau catatan keuangan.
3. Standar Penilaian             
Audit manajemen berdasarkan prinsip operasional manajemen sedangkan audit finansial berdasarkan prinsip akuntan yang berlaku umum.
4. Pengguna
Audit manajemen untuk membantu manajemen (intern) sedangkan audit finasial berguna bagi pihak luar organisasi (ekstern).
                            




3. Tahap-tahap Management Audit

Pendekatan management audit harus mengikuti langkah-langkah dasar tertentu untuk setiap pekerjaan meskipun mungkin tujuan dari pemeriksaan tersebut akan bermacam-macam. Berikut adalah langkah-langkah tersebut menurut Hamilton (1986:5) :
1.      Definisi ruang lingkup pekerjaan
Management audit bisa dilakukan dalam lingkup yang umum dan audit akan meliputi suatu penilaian terinci atas tiap-tiap aspek operasional organisasi. Management audit juga bisa dilakukan atas suatu masalah tertentu untuk mencari bukti-bukti yang menjadi penyebabnya serta merekomendasikan tindakan koreksi tertentu.
2.      Perencanaan, persiapan dan organisasi
Ketika suatu lingkup pekerjaan sudah ditentukan, tim audit akan membuat suatu tindakan perencanaan atas pelaksaanaan pekerjaan. Perencanaan meliputi langkah-langkah yang harus dilakukan dan estimasi waktu yang diperlukan untuk mencapai setiap tahap pekerjaan. Tiap sumber bukti yang berkaitan dengan area yang diperiksa harus dianalisa secara mendalam dan terus diperbaharui.
3.      Pengumpulan fakta dan dokumentasi informasi terbaru
Pada tahap ini dilakukan pengumpulan informasi data yang berkaitan dengan area lingkup pekerjaan yang ditentukan. Data bisa diperoleh dari surat menyurat, kebijakan dan prosedur, serta semua informasi informal lainnya yang bisa diperoleh secara langsung dari karyawan lewat wawancara.
4.      Riset dan analisa
Tahap ini merupakan tahap yang paling penting dalam proses management audit. Pada tahap ini dilakukan pengumpulan bukti dan fakta-fakta yang dianggap penting dalam mendukung laporan akhir yang akan diserahkan kepada top manajemen.
5.      Laporan
Tahap ini meliputi ringkasan atas pekerjaan yang dilakukan, gambaran mengenai ruang lingkup pekerjaan, rincian mengenai temuan-temuan utama dan diskusi mengenai alternatif-alternatif yang dapat digunakan top manajemen untuk mengurangi permasalahan yang ada.
                                                               
Berikut adalah tahapan dalam management audit menurut Leo herbert yang dikutip oleh Agoes (1996:176), yaitu:
1.      Prelimenary Survey (Survei Pendahuluan)
Tujuan dari survey pendahuluan adalah untuk mendapatkan informasi umum dan latar belakang, dalam waktu yang relatif singkat, mengenai semua aspek organisasi, kegiatan, program, atau sistem yang dipertimbangkan untuk diperiksa, agar dapat diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai mengenai objek pemeriksaan

2.      Review and Testing of Management Control System (Penelaahan dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen)
Tahap ini dimaksudkan untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai ketiga elemen dari tentative audit objective (tujuan pemeriksaan sementara), yaitu criteria, causes dan effects, dengan melakukan pengetesan terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen dan untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperoleh dari perusahaan adalah kompeten jika audit diperluas dalam detailed examination (pengujian terinci). Criteria merupakan standar yang harus dipatuhi oleh setiap bagian dalam perusahaan, causes adalah tindakan-tindakan yang menyimpang dari standar yang berlaku, dan effects adalah akibat dari tindakan-tindakan menyimpang dari standar yang berlaku.

3.      Detailed Examination (Pengujian Terinci)
Pada tahap ini auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, kompeten, material dan relevan untuk dapat menentukan tindakan-tindakan apa saja yang dilakukan manajemen dan pegawai perusahaan yang merupakan penyimpangan-penyimpangan terhadap criteria dalam firm audit objective (tujuan pemeriksaan yang pasti), dan bagaimana effects dari penyimpangan-penyimpangan tersebut dan besar kecilnya effects tersebut yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

4.      Report Development (Pengembangan Laporan)
Temuan audit harus dilengkapi dengan kesimpulan dan saran dan harus direview oleh audit manager sebelum didiskusikan dengan auditee. Komentar dari auditee mengenai apa yang disajikan dalam konsep laporan harus diperoleh (sebaiknya secara tertulis).