ANALISIS
KINERJA KEUANGAN DAN PREDIKSI TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN METODE
CAMEL PADA BANK UMUM YANG TERCATAT DI BURSA EFEK
INDONESIA
Welthi
Sugiarti
Jurnal Akuntansi , Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2012
ABSTRAKSI
Bank merupakan
industri yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat kemudian
menyalurkannya dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan. Oleh karena itu,
penting bagi bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebab kegiatan usahanya
mengendalikan kepercayaan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui pengaruh variabel CAR, KAP, NIM, ROA, BOPO dan LDR terhadap tingkat
kesehatan bank serta untuk mengetahui predikat kinerja bank selama tahun
2009-2011 dengan menggunakan metode CAMEL.
Objek penelitian
ini adalah bank-bank umum yang beroperasi di Indonesia pada tahun 2009-2011.
Teknik penentuan sampling dengan menggunakan metode purposive sampling dimana sampel diambil
dengan kriteria tertentu. Karena data yang digunakan adalah data sekunder, maka
untuk menentukan ketepatan model diperlukan pengujian atas beberapa asumsi
klasik, uji regresi linier berganda dan uji hipotesis dengan menggunakan alat
bantu SPSS.
Hasil penelitian menunjukkan
secara
parsial variabel KAP dan NIM berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan.
Sedangkan variabel CAR, ROA, BOPO dan LDR berpengaruh tidak signifikan terhadap
tingkat kesehatan bank. Selama periode 2009-2011
terdapat 70% bank menunjukkan kondisi yang stabil atau bank berada pada
predikat “Cukup Sehat”. Walaupun ada beberapa bank yang mengalami peningkatan
dan penurunan dari tahun sebelumnya sampai tahun 2011. Bahkan ada bank yang
tetap mendapat predikat “Tidak Sehat” selama 3 periode.
Kata Kunci : Analisis
Kinerja Keuangan, Tingkat Kesehatan, Metode CAMEL
Daftar Pustaka (2000 – 2012)
PENDAHULUAN
Perkembangan di
dunia perbankan yang sangat pesat serta tingkat kompleksitas yang tinggi dapat
berpengaruh terhadap performa suatu bank. Kompleksitas usaha perbankan yang
tinggi dapat meningkatkan resiko yang dihadapi oleh bank-bank yang ada di Indonesia.
Permasalahan perbankan di Indonesia
antara lain disebabkan depresiasi rupiah, peningkatan suku bunga Sertifikat
Bank Indonesia (SBI) sehingga menyebabkan meningkatnya kredit bermasalah.
Lemahnya kondisi internal bank seperti manajemen yang kurang memadai, pemberian
kredit kepada kelompok atau grup usaha sendiri serta modal yang tidak dapat
mengcover terhadap resiko-resiko yang dihadapi oleh bank tersebut menyebabkan
kinerja bank menurun.
Bank merupakan
industri yang dalam kegiatan usahanya mengandalkan kepercayaan masyarakat
sehingga kesehatan bank perlu dipelihara. Pemeliharaan kesehatan bank dilakukan
dengan tetap menjaga likuiditas sehingga bank dapat memenuhi kewajibannya dan
menjaga kinerjanya agar bank memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Kepercayaan masyarakat terhadap bank akan terwujud apabila bank mampu
meningkatkan kinerjanya secara optimal.
Akhir-akhir ini
istilah bank sehat atau tidak sehat semakin populer. Pendirian
bank-bank yang semakin menjamur dan persaingan antar bank yang sangat ketat
memunculkan pertanyaan yang mendasar bahwa apakah semua kondisi bank tersebut
sehat. Berbagai kejadian aktual, tentang perbankan seperti merger dan
likuidasi selalu dikaitkan dengan kesehatan bank tadi. Oleh karenanya sebuah bank
tentunya memerlukan suatu analisis untuk mengetahui kondisinya setelah
melakukan kegiatan operasionalnya dalam jangka waktu tertentu. Analisis yang
dilakukan disini berupa penilaian tingkat kesehatan bank.
Dalam menilai
kinerja perusahan perbankan, umumnya digunakan lima aspek penilaian yaitu CAMEL (Capital, Assets, Management, Earnings,
Liquidity). Kelima aspek tersebut dinilai dengan menggunakan rasio
keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa rasio keuangan bermanfaat dalam menilai
kondisi kesehatan perbankan, memprediksi kelangsungan usaha baik yang sehat
maupun yang tidak sehat. CAMEL tidak sekedar mengukur tingkat kesehatan bank
tetapi juga digunakan sebagai indikator dalam menyusun peringkat dan
memprediksi kebangkrutan bank. Indikator-indikator yang digunakan dalam tingkat
kesehatan bank adalah Capital Adquency Ratio (CAR), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Net Interest Margin (NIM), Ratio Return On Asset (ROA), Biaya
Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan Deposit Ratio
(LDR).
Dalam peraturan
tentang penilaian tingkat kesehatan bank terdapat perbedaan dari peraturan
terdahulu dalam beberapa hal yang bersifat menyempurnakan. Pada peraturan
sebelumnya yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Direksi
BI No. 30/11/KEP/DIR tahun 1997 dan Surat Keputusan Direksi BI No.
30/277/KEP/DIR tahun 1998 analisis CAMEL ditetapkan sebagai panduan untuk
menilai tingkat kesehatan bank. Seiring dengan perkembangan dalam dunia
perbankan maka diikuti pula dengan meningkatnya resiko yang harus ditanggung
oleh bank, maka Bank Indonesia menambahkan faktor penilaian tingkat kesehatan
perbankan dengan tujuan mengantisipasi
resiko karena menyangkut kepentingan banyak pihak.
Dalam peraturan
yang baru menambahkan faktor sensitivitas terhadap resiko pasar (Sensitivity to market risk) karna
dianggap sangat penting untuk diperhitungkan dalam kehidupan perbankan saat
ini. Atas dasar tersebut Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertugas mengawasi
dan menilai perbankan di Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No.
6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 yang berisi tentang panduan dalam menilai
tingkat kesehatan bank. Peraturan perbankan yang baru dalam menilai tingkat
kesehatan bank digunakan analisis CAMELS (Capital,
Asset Quality, Management, Earning, Liquidity and Sensitivity to market risk).
Penilaian CAMELS bersifat self-assessment yaitu dihitung
berdasarkan penilaian dari pihak internal bank itu sendiri. Hasil self-assessment
tersebut wajib diketahui oleh Direksi dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan
BI. BI secara eksplisit tidak mewajibkan hasil akhir penilaian kesehatan bank
tersebut dipublikasikan secara detail kepada masyarakat. Dengan kata lain
pengukuran tersebut sulit dilakukan karena akan terkait dengan unsur
kerahasiaan bank. Terlebih lagi bobot yang diberikan Bank
Indonesia melalui peraturan Bank Indonesia No 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April
2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, pada indikator “S”
tidak ada bobotnya (0). Karena keterbatasan data tersebut maka dalam penelitian ini hanya menggunakan metode CAMEL.
Dalam analisis
CAMEL dapat diketahui kriteria kesehatan suatu bank yaitu sehat, cukup sehat,
kurang sehat dan tidak sehat. Dari hasil penilaian tersebut nantinya, Bank
dapat mengambil kebijakan yang berhubungan dengan kinerja bank dimasa yang akan
datang. Jika dari hasil penilaian bank dinyatakan sehat maka bank tersebut
harus mempertahankan tingkat kesehatannya. Dan jika hasilnya bank dinyatakan
tidak sehat maka bank harus meningkatkan tingkat kesehatannya.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penulis merasa tertarik untuk membahas dan melakukan
penelitian dengan judul “ANALISIS KINERJA KEUANGAN DAN PREDIKSI TINGKAT
KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN METODE CAMEL PADA BANK UMUM YANG TERCATAT DI
BURSA EFEK INDONESIA”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya dapat diambil rumusan
masalah sebagai berikut :
1. Apakah
variabel CAMEL yang terdiri dari CAR, KAP, NIM, ROA, BOPO, dan LDR berpengaruh
terhadap tingkat kesehatan bank umum?
2. Bagaimana
predikat kinerja bank selama tahun 2009-2011 dengan menggunakan metode CAMEL?
Batasan Masalah
Dalam
penelitian ini penulis membatasi penulisan berdasarkan laporan keuangan Bank
Umum selama periode 2009-2011 yang termasuk kategori sehat, cukup sehat, kurang
sehat atau tidak sehat dengan menggunakan metode CAMEL yaitu menilai capital
dengan rasio Capital Adquency Ratio (CAR), menilai asset dengan rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP), menilai manajemen
dengan rasio Net Interest Margin (NIM),
menilai earning dengan rasio Return
On Asset (ROA), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO),
dan menilai liquidity dengan rasio Loan Deposit Ratio (LDR).
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
latar belakang dan permasalahan yang telah dirumuskan sebelumnya, maka tujuan
dari penelitian ini adalah:
1. Untuk
mengetahui pengaruh variabel CAR, KAP, NIM, ROA, BOPO, dan LDR terhadap tingkat
kesehatan bank umum.
2. Untuk
mengetahui predikat kinerja bank selama tahun 2009-2011 dengan menggunakan
metode CAMEL.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagi Akademis
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat
untuk pembanding hasil riset yang berkaitan dengan tingkat kesehatan bank,
dengan cara mengacu pada saran penelitian terdahulu dan pembanding untuk
penelitian-penelitian selanjutnya dengan perbedaan-perbedaan baik
variabel-variabel yang ada, sampel, masa penelitian dan sebagainya.
2.
Bagi Manajemen Bank
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan
bagi manajemen bank-bank tersebut dalam menentukan kebijakan yang akan diambil
dalam kaitannya memelihara tingkat kesehatan bank-bank tersebut agar tetap
sehat.
TELAAH PUSTAKA
Kerangka Teori
Bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Tingkat kesehatan bank merupakan hasil
penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau
kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas asset,
manajemen, rentabilitas, dan likuiditas. Penilaian terhadap faktor-faktor
tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah
mempertimbangkan unsur judgement yang
didasarkan atas materialitas dan signifikan dari faktor-faktor penilaian serta
pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan
perekonomian nasional. (Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31
Mei 2004).
Menurut Peraturan Bank Indonesia No.
6/10/PBI tanggal 12 April 2004 mengenai Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Umum, kriteria penetapan peringkat komposit dapat digolongkan menjadi 5
peringkat komposit yaitu sebagai berikut :
Tabel
2.1
Peringkat
Komposit
Peringkat
Komposit
|
Keterangan
|
1
|
Mencerminkan bahwa bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi
perekonomian dan industri keuangan
|
2
|
Mencerminkan bahwa bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif namun bank masih
memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan
rutin
|
3
|
Mencerminkan bahwa bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat
menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila bank tidak segera
melakukan tindakan korektif.
|
4
|
Mencerminkan bahwa bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap negatif kondisi
perekonomian dan industri keuangan atau bank memiliki kelemahan keuangan yang
serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang
apabila tidak dilakukan tindakan koraktif yang efektif berpotensi mengalami
kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
|
5
|
Mencerminkan bahwa bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif
kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang
membahayakan kelangsungan usahanya.
|
Sumber: Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI tanggal 12 April 2004
Dalam rangka penerapan ketentuan yang
memerlukan persyaratan tingkat kesehatan bank maka predikat Tingkat Kesehatan
Bank disesuaikan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bank Indonesia No
6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 sebagai berikut:
a.
Untuk predikat Tingkat Kesehatan “Sehat” dipersamakan
dengan peringkat komposit 1 (PK-1) atau peringkat komposit 2 (PK-2)
b.
Untuk predikat Tingkat Kesehatan “Cukup Sehat”
dipersamakan dengan peringkat komposit 3 (PK-3)
c.
Untuk predikat Tingkat Kesehatan “Kurang Sehat”
dipersamakan dengan peringkat komposit 4 (PK-4)
d.
Untuk predikat Tingkat Kesehatan “Tidak Sehat”
dipersamakan dengan peringkat komposit 5 (PK-5)
Penilaian tingkat kesehatan bank di
Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL
(Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity). Kelima faktor tersebut
merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank
mengalami permasalahan pada salah satu faktor, maka bank tersebut akan
mengalami kesulitan. Jika digunakan kelima faktor CAMEL dalam penilaian
kesehatan bank maka persentase setiap faktor tersebut dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel
2.2
Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank Menurut CAMEL
No
|
Faktor yang dinilai
|
Komponen
|
Bobot
|
1
|
Capital
|
CAR
|
25%
|
2
|
Asset
|
KAP
|
30%
|
3
|
Management
|
NIM
|
25%
|
4
|
Earning
|
a.
ROA
b.
BOPO
|
5%
5%
|
5
|
Liquidity
|
LDR
|
10%
|
Jumlah :
|
100%
|
Sumber: Bank Indonesia 2004
Terhadap masing-masing komponen tersebut
maka diberikan bobot yang sesuai dengan besarnya pengaruh tingkat kesehatan
bank. Pada tabel berikut diperlihatkan ketentuan pembobotan berdasarkan
ketetapan Bank Indonesia.
Berdasarkan nilai CAMEL secara keseluruhan maka dapat ditetapkan 4 (empat)
golongan tingkat kesehatan bank sebagai berikut:
Tabel
2.3
Predikat
Bank Sesuai dengan Nilai Kredit
Nilai Kredit
|
Predikat
|
81 - 100
|
Sehat
|
66 -
<81
|
Cukup Sehat
|
51 -
<66
|
Kurang Sehat
|
0 -
<51
|
Tidak Sehat
|
Sumber: Bank Indonesia 2004
Penelitian Terdahulu
Penelitian sejenis yang pernah dilakukan
sebelumnya tentang penelitian kesehatan bank antara lain dilakukan oleh :
Sri Pujiyanti (2009) melakukan penelitian
yang berjudul Analisis Tingkat Kesehatan Bank Berdasarkan Metode CAMEL (Studi
Kasus Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT. Bank Bukopin Tbk
periode 2006-2008, dengan kesimpulan bahwa PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk dan PT. Bank Bukopin Tbk dapat dikatakan sebagai bank yang sehat, tetapi
jika dibandingkan dengan tingkat kesehatan kedua bank tersebut, maka PT. Bank Bukopin Tbk lebih sehat dibandingkan
dengan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. Hal ini dapat dilihat dari aspek Asset, Manajemen, Earning dan
Liquidity yang dimiliki oleh PT. Bank Bukopin Tbk lebih baik daripada yang
dimiliki PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Venny
Dwi Lestari (2009) yang berjudul Analisis Tingkat Kesehatan Bank-Bank
Pemerintah dengan Menggunakan Metode CAMELS dan Analisis Diskriminan periode
2006-2008. Dari hasil penelitian tersebut tingkat kesehatan pada 16 bank
pemerintah selama periode 2006-2008 didapat 2 bank yang mendapat predikat tidak
sehat yaitu PT Bank Tabungan Negara pada tahun 2008 dan PT BPD Nusa Tenggara
Barat pada tahun 2007 dan 2008. Menurut fungsi diskriminan terdapat 1 bank yang
berasal dari BPD, rata-rata rasio yang dimiliki termasuk kedalam kelompok BUMN.
Luciana Spica Almilia dan Winny
Herdiningtyas (2005) meneliti analisis rasio CAMEL terhadap kondisi bermasalah
pada lembaga perbankan periode 2000-2002. Penelitian ini menggunakan 11 rasio
keuangan CAMEL yaitu CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif,
Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR. Rasio yang memiliki perbedaan
signifikan antara bank-bank kategori bermasalah dan tidak bermasalah periode
2000-2002 adalah CAR, APB, NPL, PPAP, ROA, NIM, BOPO. Hasil pengujian hipotesis
II, rasio yang berpengaruh signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah
bank-bank swasta nasional di Indonesia adalah rasio CAR dan BOPO.
Titik Aryati dan Shirin Balafif (2007)
meneliti analisis faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan bank dengan
regresi logit pada Bank Pemerintah, Bank Swasta (Swasta Nasional dan Campuran),
dan Bank Asing. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hanya rasio NPL yang
memiliki pengaruh signifikan terhadap probabilitas sehat dan tidak sehat pada
bank tersebut. Sedangkan rasio CAR, ROA, ROE, LDR dan NIM menunjukkan hasil
yang tidak signifikan atau tidak ada pengaruh probabilitas bank sehat dan tidak
sehat.
Hipotesis Penelitian
Berdasarkan pada latar belakang masalah,
perumusan masalah, tujuan penelitian dan kajian pustaka seperti yang telah
diuraikan tersebut diatas, maka hipotesis yang akan diuji dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut:
H1 : CAR berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan
bank
H2 : KAP berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan
bank
H3 : NIM berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan
bank
H4 : ROA berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan
bank
H5 : BOPO berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan
bank
H6 : LDR berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan
bank
METODE PENELITIAN
Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data rasio-rasio
keuangan bank berupa Capital Adquency Ratio (CAR), Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Net Interest Margin (NIM), Ratio Return On Asset (ROA), Biaya
Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), dan Loan Deposit Ratio
(LDR). Adapun sumber data diperoleh dari publikasi laporan
keuangan tahun 2009-2011 melalui penelusuran dari internet yaitu www.bi.go.id
dan publikasi yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui www.idx.com,
tidak melalui perhitungan.
Populasi dan Sampel
Populasi
penelitian ini adalah bank-bank umum yang beroperasi di Indonesia pada tahun 2009-2011.
Teknik penentuan sampling dalam penelitian ini dengan menggunakan metode purposive sampling yaitu metode
pemilihan sampel dengan kriteria tertentu sesuai dengan tujuan penelitian,
dimana sampel digunakan apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.
Bank umum di Indonesia
yang menyediakan data laporan keuangan publikasi dan rasio keuangan secara
lengkap sesuai variabel yang akan diteliti selama periode tahun 2009 – 2011.
b.
Bank yang akan diteliti masih beroperasi selama kurun waktu 2009 –
2011.
c.
Bank yang diteliti tidak melakukan merger selama periode
pengamatan (2009-2011), sehingga data dapat diperoleh secara konsisten.
Berdasarkan
kriteria tersebut, maka jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini
adalah sebanyak 30 bank umum yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Definisi Operasional
Variabel
Variabel yang dianalisis melalui penelitian ini terdiri dari satu
variabel dependen (Y) dan 6 variabel indenpenden (X). Definisi operasional
setiap variabel adalah sebagai berikut:
1.
Variabel Dependen (Y)
Variabel
Dependen adalah variabel yang nilainya dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah kondisi
tingkat kesehatan bank yang merupakan variabel kategori.
2.
Variabel Independen (X)
Variabel
Independen adalah variabel
yang menjadi sebab terjadinya atau terpengaruhinya variabel dependen. Pada penelitian ini akan dilakukan pengujian terhadap
pengaruh rasio-rasio keuangan berupa:
Tabel 3.1
Definisi Operasional Variabel
NO
|
INDIKATOR
|
DEFINISI
|
PROKSI
|
FORMULA
|
1
|
Capital
|
Rasio antara total modal
terhadap aktiva tertimbang menurut resiko
|
Rasio CAR (Capital
Adequency Ratio)
|
Total modal
ATMR
|
2
|
Asset Quality
|
Rasio antara aktiva
produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif
|
Rasio KAP (Kualitas Aktiva
Produktif)
|
APYD
Aktiva Produktif
|
3
|
Manajemen
|
Rasio antara pendapatan
bunga bersih terhadap aktiva produktif
|
Rasio NIM (Net Interest
Margin)
|
Pendapatan bunga bersih
Aktiva produktif
|
4
|
Earning
|
Besarnya rasio laba
sebelum pajak terhadap total asset (ROA) dan rasio beban operasional dengan pendapatan
operasional (BOPO)
|
Rasio ROA (Return On
Asset)
Rasio BOPO (Biaya
Operasional Pendapatan Operasional)
|
v Net Income
Total Asset
v Biaya operasional
Pendapatan operasional
|
5
|
Liquidity
|
Rasio antara kredit yang
diberikan terhadap dana pihak ketiga
|
Rasio LDR (Loan Deposit
Ratio)
|
Kredit
DPK
|
Metode Analisis Data
Uji
Asumsi Klasik Statistik
Karena data yang
digunakan data sekunder, maka untuk menentukan ketepatan model perlu dilakukan
pengujian atas beberapa asumsi klasik yang mendasari model regresi. Model
regresi linier berganda dapat disebut sebagai model yang baik jika model
tersebut memenuhi asumsi normalitas data dan terbebas dari asumsi klasik
statistik, baik itu multikolinieritas, autokorelasi dan heteroskedatisitas.
Regresi
Linier Berganda
Regresi
bertujuan menguji hubungan pengaruh antara satu variabel terhadap variabel
lain. Variabel yang dipengaruhi satu variabel disebut variabel tergantung atau
dependen sedangkan variabel yang mempengaruhi disebut variabel bebas atau variabel independen.
Regresi yang
memiliki satu variabel dependen dan satu variabel independen disebut regresi
sederhana. sedangkan regresi yang
memiliki satu variabel dependen dan lebih dari satu variabel independen disebut
regresi berganda.
Linier hanya
dapat diterapkan pada regresi berganda. karena memiliki variabel independen
lebih dari satu, suatu model regresi berganda dikatakan linier jika memenuhi
syarat-syarat linieritas, seperti normalitas data (baik secara individu maupun
model), bebas dari asumsi klasik statistik multikolinieritas, autokorelasi, dan
heteroskesdastisitas.
Koefisien
Determinasi
Koefisien
determinasi (R2) bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan
variabel independen menjelaskan variabel dependen. Koefisien determinasi
terletak pada Model Summaryb
dan tertulis R Square.
Namun untuk regresi linier berganda sebaiknya mengunakan R Square yang sudah disesuaikan atau
ditulis Adjusted R Square,
karena disesuaikan dengan jumlah variabel independen yang digunakan dalam
penelitian. Nilai R Square
dikatakan baik jika di atas 0,5 karena nilai R Square berkisar antara 0 sampai 1.
Uji
Simultan dengan F-Test (ANOVA)
Hasil F-test
menunjukkan variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap
variabel dependen jika p-value lebih
kecil dari level of significant yang
ditentukan atau F hitung lebih besar dari F tabel.
a.
Hipotesis
Statistik:
Ho : secara keseluruhan variabel bebas tidak
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel terikatnya.
Ha :
secara keseluruhan variabel bebas memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap variabel terikatnya.
b.
Kriteria
Pengambilan Keputusan:
·
F
hitung lebih besar dari Ftabel : Ho ditolak
·
F
hitung lebih kecil dari Ftabel : Ho diterima
atau
·
Jika
Probabilitas < 0.05, maka Ho ditolak
·
Jika
Probabilitas > 0.05, maka Ho diterima
Uji
Parsial dengan T-Test
Uji T-test ini
bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh masing-masing variabel independen
secara individual (parsial) terhadap variabel dependen.
a.
Hipotesis
Statistik:
Ho : secara parsial variabel bebas tidak
memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel terikatnya.
Ha :
secara parsial variabel bebas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
variabel terikatnya.
b.
Kriteria
Pengambilan Keputusan:
·
t
hitung lebih besar dari t tabel : Ho ditolak
·
t
hitung lebih kecil dari t tabel : Ho diterima
atau
·
Jika
Probabilitas < 0.05, maka Ho ditolak
·
Jika
Probabilitas > 0.05, maka Ho diterima
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Objek
Penelitian
Objek dari penelitian ini adalah bank umum
yang tercatat di Perbankan Indonesia
selama periode 2009-2011. Dari seluruh populasi yang ada, diambil beberapa bank
berupa sampel melalui metode purposive
sampling dengan kriteria selama kurun waktu penelitian bank tersebut.
Analisis Data
Uji Asumsi Klasik
Statistik
Uji multikolineritas bertujuan untuk
menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel
independen. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara
variabel independen. Hasil dari pengujian multikolineritas diperoleh bahwa ke-enam
variabel tersebut memiliki angka VIF < 10 dan nilai tolerance tidak kurang
dari 0.10 maka tidak terjadi adanya gejala multikolineritas. Uji autokorelasi
bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antara anggota serangkaian
data observasi yang diurutkan menurut waktu (time series). Hasil dari
pengujian autokorelasi pada penelitian ini diperoleh nilai Durbin Watson
sebesar 2.141 yang menujukan tidak adanya autokorelasi. Uji Heteroskedastisitas
bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance
dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Gejala
heteroskedastisitas terjadi apabila disturbance terms untuk setiap
observasi tidak lagi konstan tetapi bervariasi. Berdasarkan hasil dapat
diketahui bahwa semua variabel tidak terdapat heteroskedastisitas.Dengan
demikian, persamaan regresi dapat diteruskan ke dalam pengujian hipotesis
penelitian.
Uji Regresi Linier
Berganda
Analisis statistik yang digunakan dalam
penelitian ini adalah regresi linier berganda. Analisis ini digunakan untuk
mengetahui besarnya pengaruh variabel bebas (independen) yaitu CAR, KAP, NIM,
ROA, BOPO, dan LDR terhadap variabel terikat (dependen) yaitu Tingkat Kesehatan
(Y). Besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara
bersama-sama dapat dihitung melalui suatu persamaan regresi linier berganda.
Berdasarkan tabel dapat dilihat
hubungan variabel CAR, KAP, NIM, ROA, BOPO dan LDR (independen) terhadap
tingkat kesehatan bank (dependen). Sehingga dapat diketahui persamaan regresi
yang terbentuk. Adapun persamaan regresi linier yang terbentuk adalah sebagai berikut:
Y = 4.334 + 0.133CAR – 0.116KAP + 0.292NIM –
0.051ROA - 0.066BOPO - 0.137LDR
Dari hasil analisis regresi linier
berganda tersebut diatas dapat diketahui bahwa konstanta adalah sebesar 4.334
artinya apabila tidak terdapat variabel independen seperti CAR, KAP, NIM, ROA,
BOPO dan LDR maka besarnya tingkat kesehatan bank adalah sebesar 4.334 dengan
asumsi besarnya variabel-variabel yang lain tidak berubah.
Koefisien regresi CAR pada pengujian
tersebut sebesar 0.133 artinya CAR memiliki pengaruh positif terhadap tingkat
kesehatan bank dimana bila variabel CAR naik 1% maka tingkat kesehatan bank
akan mengalami peningkatan sebesar 0.133 dengan asumsi variabel lain dianggap
tetap.
Koefisien regresi KAP pada pengujian
tersebut sebesar -0.116 artinya KAP memiliki pengaruh negative terhadap tingkat
kesehatan bank dimana bila variabel KAP naik 1% maka tingkat kesehatan akan
mengalami penurunan sebesar -0.116 dengan asumsi variabel lain dianggap tetap.
Koefisien regresi NIM pada pengujian
tersebut sebesar 0.292 artinya NIM memiliki pengaruh positif terhadap tingkat
kesehatan bank dimana bila variabel NIM naik 1% maka tingkat kesehatan bank
akan mengalami peningkatan sebesar 0.292 dengan asumsi variabel lain dianggap
tetap.
Koefisien regresi ROA pada pengujian
tersebut sebesar -0.051 artinya ROA memiliki pengaruh negative terhadap tingkat
kesehatan bank dimana bila variabel ROA naik 1% maka tingkat kesehatan akan
mengalami penurunan sebesar -0.051 dengan asumsi variabel lain dianggap tetap.
Koefisien regresi BOPO pada pengujian
tersebut sebesar -0.066 artinya BOPO memiliki pengaruh negative terhadap
tingkat kesehatan bank dimana bila variabel BOPO naik 1% maka tingkat kesehatan
akan mengalami penurunan sebesar -0.066 dengan asumsi variabel lain dianggap
tetap.
Koefisien regresi LDR pada pengujian
tersebut sebesar -0.137 artinya LDR memiliki pengaruh negative terhadap tingkat
kesehatan bank dimana bila variabel LDR naik 1% maka tingkat kesehatan akan
mengalami penurunan sebesar -0.137 dengan asumsi variabel lain dianggap tetap.
Setelah dilakukan perhitungan regresi
dengan menggunakan rumus persamaan diatas, maka langkah pengujian statistik
untuk menguji hipotesis dalam penulisan ini dilanjutkan dengan uji koefisien
determinasi (R2), uji anova (uji F) dan uji parsial (uji t)
Koefisien
Determinasi
Koefisien determinasi digunakan untuk
mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel
independen. Hasil pengujian koefisiensi determinasi dapat dilihat pada tabel
berikut ini:
Tabel 4.5
Hasil Koefisiensi Determinasi
Sumber :
Data sekunder yang diolah
Berdasarkan data tersebut diatas dapat
diperoleh nilai Adjusted R Square (R2) sebesar 0.500. Hal ini
berarti bahwa 50% variasi tingkat kesehatan dapat dijelaskan oleh variasi dari
variabel independen (LDR, ROA, CAR, BOPO, NIM, KAP). Sedangkan sisanya yaitu
50% dijelaskan oleh sebab-sebab diluar model.
Kecilnya pengaruh ke-enam variabel
terhadap tingkat kesehatan bank dapat disebabkan oleh kurang lebarnya range
tahun penelitian yang hanya 3 tahun laporan keuangan. Selain itu kurang
banyaknya rasio keuangan sebagai variabel independen juga dapat menjadi
penyebabnya.
Uji
F-test (Anova)
Uji F-test (ANOVA) dimaksudkan untuk
mengetahui pengaruh variabel-variabel independen (CAR, KAP, NIM, ROA, BOPO, dan
LDR) secara simultan (bersama-sama) terhadap tingkat kesehatan bank pada tahun
2009-2011.
Tabel 4.6
Hasil Uji F-test
Sumber : Data sekunder yang
diolah
Dari hasil perhitungan diperoleh nilai F
hitung sebesar 15.838 dengan tingkat signifikan sebesar 0.000. Hal ini berarti
nilai signifikan lebih kecil dari tingkat kepercayaan 5% yang menunjukkan hasil
uji ini menolak H0 dan menerima H1. Dari hasil uji anova
ini dapat disimpulkan bahwa variabel CAR, KAP, NIM, ROA, BOPO, dan LDR secara
bersama-sama mempunyai pengaruh terhadap tingkat kesehatan bank dan dapat
disimpulkan bahwa model dalam penelitian ini layak untuk diteliti (goodness of fit).
Uji
T-test (Parsial)
Secara parsial pengaruh dari enam variabel
independen tersebut terhadap tingkat kesehatan bank ditunjukkan pada tabel 4.7
sebagai berikut:
Tabel
4.7
Hasil
Uji T-test
Sumber : Data sekunder
yang diolah
Uji signifikansi
masing-masing variabel diuraikan sebagai berikut :
a. Pengaruh Variabel CAR terhadap Tingkat
Kesehatan Bank
Dari hasil
penelitian diperoleh variabel CAR memiliki nilai signifikan sebesar 0.105 lebih
besar dari 0.05 maka hipotesis 1 (H1) yang
berbunyi “CAR berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan” ditolak, artinya secara parsial rasio
CAR berpengaruh tidak signifikan terhadap tingkat kesehatan bank.
b. Pengaruh Variabel KAP terhadap Tingkat Kesehatan
Bank
Hasil penelitian diperoleh variabel KAP
memiliki nilai signifikan 0.001 lebih kecil atau kurang dari 0.05. Hal ini
menunjukkan bahwa H2 yang berbunyi
“KAP berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan” diterima. Dengan demikian rasio KAP secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap tingkat kesehatan bank.
c. Pengaruh Variabel NIM terhadap Tingkat
Kesehatan Bank
Dalam penelitian ini variabel Net Interest Margin (NIM) dapat
diperoleh nilai signifikan sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.05. karena tingkat
signifikan NIM lebih kecil atau kurang dari 5%, maka dapat disimpulkan bahwa
hipotesis 3 (H3) yang berbunyi “NIM
berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan” diterima. Dengan demikian secara parsial rasio NIM berpengaruh
signifikan.
d. Pengaruh Variabel ROA terhadap Tingkat
Kesehatan Bank
Hasil penelitian diperoleh variabel Return On Asset (ROA) dengan nilai
signifikan 0.118. Hal ini berarti nilai signifikan lebih besar dari 0.05.
karena tingkat signifikan ROA lebih besar dari 5%, maka dapat disimpulkan bahwa
hipotesis 4 (H4) yang berbunyi “ROA
berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan” ditolak. Jadi, secara parsial variabel ROA berpengaruh tidak
signifikan terhadap tingkat kesehatan bank.
e. Pengaruh Variabel BOPO terhadap Tingkat
Kesehatan Bank
Pada tabel 4.7 diperoleh variabel BOPO
dengan nilai signifikan 0.678. Hal ini berarti nilai signifikan BOPO lebih
besar dari 0.05 maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis 5 (H5) yang berbunyi “BOPO berpengaruh signifikan terhadap tingkat
kesehatan” ditolak. Artinya secara
parsial variabel ini berpengaruh tidak signifikan terhadap tingkat kesehatan
bank.
f. Pengaruh Variabel LDR terhadap Tingkat
Kesehatan Bank
Berdasarkan hasil
penelitian ini diperoleh Loan Deposit
Ratio (LDR) memiliki nilai signifikan 0.380. Hal ini berarti nilai
signifikan lebih besar dari 0.05. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis 6 (H6) yang berbunyi “LDR berpengaruh
signifikan terhadap tingkat kesehatan” ditolak.
Artinya secara parsial variabel ini berpengaruh tidak signifikan terhadap
tingkat kesehatan bank.
Analisis Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank
Setelah dilakukan perhitungan rasio
kinerja keuangan maka selanjutnya akan dilakukan penilaian kesehatan bank
dengan menggunakan metode CAMEL. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menilai apakah
kinerja keuangan dapat dikategorikan sehat.
Penilaian kesehatan bank diukur melalui
faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, earning dan
likuiditas dimana penilaian tersebut dilakukan dengan mengkuantifikasi komponen
dari masing-masing faktor, kemudian diberi bobot sesuai dengan besarnya
pengaruh terhadap kesehatan bank (permodalan sebesar 25%, kualitas aktiva
produktif sebesar 30%, manajemen sebesar 25%, earning sebesar 10% dan
likuiditas sebesar 10%) yang dinyatakan dalam nilai kredit 0 sampai dengan maksimal
100. Setelah memperhitungkan atas dasar nilai kredit dari faktor-faktor yang
dinilai maka dapat diperoleh hasil penilaian tingkat kesehatan dengan
menetapkan empat golongan predikat tingkat kesehatan bank mulai dari predikat
sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis
yang telah dilakukan dalam penelitian ini maka penulis dapat mengambil
kesimpulan, yaitu:
a.
Variabel yang berpengaruh signifikan terhadap tingkat
kesehatan bank adalah variabel KAP dan NIM. Sedangkan variabel CAR, ROA, BOPO
dan LDR memberikan pengaruh tidak signifikan terhadap tingkat kesehatan bank.
b.
Predikat kinerja bank selama periode
2009-2011 dengan menggunakan metode CAMEL diketahui terdapat 70% bank menunjukkan
bahwa kondisi bank tersebut stabil. Artinya bank-bank umum dapat dikategorikan
bank yang “Cukup Sehat”. Ada
beberapa bank yang mengalami peningkatan dan penurunan dari tahun 2009 sampai
tahun 2011. Bahkan ada bank yang tetap berada pada predikat “Tidak Sehat” selama
3 periode.
Saran
Berdasarkan hasil analisis yang telah
dilakukan dalam penulisan ini maka penulis dapat memberikan saran,yaitu sebagai
berikut:
a.
Disarankan
bank untuk terus mempertahankan variabel KAP dan NIM karena kedua parameter
tersebut mencerminkan kemampuan manajemen dalam mengelola aktiva produktifnya,
sehingga kredit yang diberikan memberikan kontribusi pendapatan yang maksimal
dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap tingkat kesehatan bank.
b.
Disarankan
kepada bank umum untuk lebih menekankan KAP dengan meningkatkan pengawasan dan
menetapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit sebab tanpa adanya
monitoring yang baik timbulnya kredit bermasalah akan semakin meningkat dan
akan berdampak terhadap predikat tingkat kesehatan bank tersebut. Sedangkan
untuk kebijakan yang terkait dengan NIM, hendaknya bank tersebut lebih
meningkatkan kemampuan manajemen dalam menghasilkan pendapatan bunga bersih
agar predikat tingkat kesehatan yang dimiliki bank tersebut bisa lebih
meningkat. Sehingga bank akan berada pada peringkat komposit yang lebih tinggi
atau bank benar-benar akan berada pada predikat yang “SEHAT”.
DAFTAR PUSTAKA
·
Almilia,
L.S. dan Winny Herdiningtyas. 2005. Analisis
Rasio CAMEL terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah pada Lembaga Perbankan Periode
2000-2002. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 7, No. 2, November: 131-147.
·
Aryati,
Titik dan Shirin Balafif. 2007. Analisis
Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kesehatan Bank dengan Regresi Logit.
Journal The Winners, Vol.8, No. 2, September: 111-125.
·
Bank
Indonesia.
2004. Peraturan Bank Indonesia
No. 13/01/PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. www.bi.go.id. 5 Januari 2011.
·
Bank
Indonesia.
2004. Peraturan Bank Indonesia
No. 6/10/PBI/2004 Tentang Sintem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. www.bi.go.id.
12 April 2004.
·
Bank
Indonesia.
2004. Surat Edaran Bank Indonesia
No. 6/23/DPNP Perihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta.
31 Mei 2004.
·
Dendawijaya,
Lukman. 2009. Manajemen Perbankan. Edisi
kedua. Cetakan kedua. Ghalia Indonesia.
·
Dwi
lestari,Venny. 2009. Analisis Tingkat
Kesehatan Bank-bank Pemerintah dengan Menggunakan Metode CAMELS dan analisis
Diskriminan Periode 2006-2008. Jurnal Akuntansi Universitas Gunadarma.
·
Kasmir.
2008. Analisis Laporan Keuangan. cetakan kelima. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
·
Kasmir.
Edisi revisi 2008. Manajemen Perbankan. Cetakan ke-10. PT Raja Grafindo
Persada. Jakarta.
·
Martono.
2009. Bank & Lembaga Keuangan Lain. Cetakan keempat. Ekonisia. Yogyakarta.
·
Nugroho,
Bhuono Agung. 2005. Strategi Jitu
Memilih Metode Statistik Penelitian Dengan SPSS. Yogyakarta:
ANDI.
·
Pujiyanti,
Sri. 2009. Analisis Kinerja Keuangan
Mengenai Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL (Studi Kasus PT
Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk Periode 2006-2008). Jurnal Akuntansi
Universitas Gunadarma.