DoLphin

DoLphin

Wednesday, 14 March 2012

Kurs Transaksi 5 Negara

Nama : Welthi Sugiarti
NPM : 21208279
Kelas : 4EB13



KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
7 MARET 2012


Mata Uang
Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
AUD
1.00
9745.83
9646.01
GBP
1.00
14530.08
14382.60
JPY
100.00
11423.62
11307.04
SGD
1.00
7326.09
7248.51
USD
1.00
9236.00
9144.00



Keterangan :  

Khusus JPY
Kurs jual  è ¥1 = 11423.62 : 100.00 = 114.2362 dibulatkan 114.2
Kurs beli è ¥1 = 11307.04 : 100.00 = 113.0704 dibulatkan 113.1

Kode :
Ø  AUD         :  Dollar Australia
Ø  GBP          :  British Poundsterling
Ø  JPY           :  Japanese Yen
Ø  SGD          :  Dollar Singapura
Ø  USD          : Dollar AS


SOAL :
1.      Nona Sasya mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00;  sedangkan kurs beli US$1  =  Rp7.000,00   dan ¥1  =  Rp250,00. Berapa  rupiah uang  yang akan diterima Nona Sasya?
Jawab :  

Kurs yang digunakan adalah kurs beli dengan mata uang Amerika Serikat dan Jepang
US$ 1.000 x Rp7.000,00        =  Rp. 7.000.000,00
                ¥5.000 x Rp250,00                         =  Rp. 1.250.000,00 +
                                                               Rp. 8.250.000,00

Jadi, uang yang akan diterima Nona Sasya sebesar Rp. 8.250.000,00
2.      Jika Tuan Rudolfo memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
Jawab :

kurs yang digunakan adalah kurs jual dengan lima mata uang Negara
Ø  AUD :          Rp. 200.000.000,00    =  20521.59744 dibulatkan (20521.6)
                     9745.83
Ø  GBP :           Rp. 200.000.000,00    =  13764.54913 dibulatkan (13764.5)
                                 14530.08

Ø  JPY :            Rp. 200.000.000,00    =  1751313.485 dibulatkan (17501313.5)
                                 114.2

Ø  SGD :           Rp. 200.000.000,00    =  27299.69192 dibulatkan (27299.7)
                                 7326.09

Ø  USD :           Rp. 200.000.000,00    =  21654.39584 dibulatkan (21654.4)
                            9236.00  

3.      Tn. Michael akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah) Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa yang diterima Tn. Michael dari bursa valas?

Jawab : kurs yang digunakan adalah kurs jual dari lima mata uang negara
Untuk masing-masing mata uang Rp. 200.000.000,00 : 5 negara = Rp. 40.000.000,00

Ø  AUD   :           Rp. 40.000.000,00      = 4104.319488 dibulatkan (4104.3)
         9745.83

Ø  GBP    :           Rp. 40.000.000,00      = 2752.909826 dibulatkan (2753)
        14530.08

Ø  JPY     :           Rp. 40.000.000,00      = 350262.697 dibulatkan (350262.7)
114.2

Ø  SGD    :           Rp. 40.000.000,00      = 5459.938385 dibulatkan (5460)
         7326.09

Ø  USD    :           Rp. 40.000.000,00      = 4330.879168 dibulatkan (4330.9)
          9236.00  

4.      Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Michael memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?
Jawab :

untuk soal ini menggunakan kurs beli dari masing-masing mata uang negara

Ø  AUD   :           1000 x 9646.01           = Rp. 9646010
Ø  GBP    :           1000 x 14382.60         = Rp. 14382600
Ø  JPY     :           1000 x 113.1               = Rp. 113100
Ø  SGD    :           1000 x 7248.51           = Rp. 7248510
Ø  USD    :           1000 x 9144.00           = Rp. 9144000                +
= Rp. 40.534.220

Jadi, Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valuta sebesar Rp 40.534.220

akuntansi internasional

Nama : Welthi Sugiati
NPM : 21208279
Kelas : 4EB13


TRANSAKSI INTERNASIONAL

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Perdagangan internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui ekspor-import. Itulah difinisi perdagangan internasional.

1. Teori-teori Perdagangan Internasional
a. Teori Merkantilisme
Teori Merkantilisme, yaitu paham yang mengajarkan bahwa kemakmuran perekonomian suatu negara dengan memaksimalkan surplus perdagangan.
b. Teori Keuntungan Mutlak (Adam Smith)
Teori Keuntungan Mutlak berdasarkan pada pembagian kerja internasional yang menimbulkan spesialisasi dan afisiensi produksi dalam menghasilkan suatu barang. Teori keuntungan mutlak mempunyai prinsip:
1. Kemampuan negara untuk mengembangkan produksi melalui perdagangan.
2. Macam keuntungan ada dua, yaitu karena ilmiah dan teknologi.
3. Dalam perdagangan, masing-masing negara akan mengadakan spesialisasi kerja pada produksi yang mempunyai keunggulan mutlak, yaitu jam kerja per hari yang paling kecil.
c. Teori Keuntungan Komparatif oleh David Ricardo
Teori Keuntungan Komparatif berdasarkan pada perbandingan biaya yang dikeluarkan suatu negara dalam memproduksi suatu barang dibandingkan dengan negara lain sehingga negara dengan biaya rendah akan mengimpor dan negara dengan biaya yang tinggi mengekspor barang tersebut.

2. Timbulnya Perdagangan Internasional
timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh adanya :
a. Perbedaan sumber-sumber produksi.                                                      
à Sumber produksi dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :
- Minyak dan gas
- Pertanian, Perikanan, ternak, dan hutan
- Bahan pertambangan
- Bahan dasar lain

b. Perbedaan dalam system distribusi.
à Pendistribusian suatu barang dalam suatu Negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara. Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Singapura
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Papua Nugini
- Perbatasan Indonesia dengan Negara Timor Leste

c. Perbedaan dalam pola konsumsi suatu Negara.
à Sesuai dengan kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan, dan adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka melakukan perdagangan.

3. Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Internasional.
a. Terwujudnya suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b. Memenuhi kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri maupun melalui kegiatan impor.
c. Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
d. Memperoleh dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
e. Memperoleh manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.

4. Manfaat Perdagangan Internasional.
a. Meningkatkan pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b. Dapat mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di dalam negeri.
c. Memperlancar kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam negeri.
d. Meningkatkan industri dalam negeri.
e. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
f. Mendorong pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g. Mendorong adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.

5. Macam-macam Perdagangan Internasional.
a.     Perdagangn bilateral : adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal : Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b. Perdagangan regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal : Perdagangan dalam ASEAN.
c.  Perdagangan antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN dengan MEE.
d.      Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang dilakukan oleh banyak Negara.

6. Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut :
a.      Tidak Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
b.      Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
c.       Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.

7. Dampak Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.
a.      Dampak Positif Perdagangan Internasional
1) Mempererat persahabatan antarbangsa
2) Menambah kemakmuran Negara
3)      Menambah kesempatan kerja
4)      Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
5)  Sumber pemasukan kas Negara
6)    Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
7)      Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu Negara
b.      Dampak Negatif Perdagangan Internasional
1.      Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.      Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3.      Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4.      Hambatan operasional

8. Kebijakan Perdagangan Internasional
Perdagangan bebas adalah perdagangan yang dilakukan antarnegara tanpa adanya hambatan dalam perdagangan sehingga akan ada spesialisasi perdagangan. Adanya kebijakan perdagangan, tujuannya untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Bentuk-bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah, antara lain:
1. Tarif bea masuk adalah pembebanan/pajak yang dikenakan atas barang-barang impor.
2. Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang tertentu dari luar negeri demi meningkatkan produksi dalam negeri.
3. Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.
4. Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri sehingga produknya menjadi lebih murah dan mampu bersaing.
5. Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yaitu produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.

9. Pembayaran Internasional
a.   Pembayaran Tunai (Cash Payment)
Pembayaran tunai adalah cara pembayaran yang dilakukan saat transaksi terjadi oleh importir (pengirnpor) kepada eksportir (pengekspor). Pembayaran biaya dilakukan menggunakan cek atau bank draft.
b.      Rekening Terbuka (Open Account)
Rekening terbuka adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirim barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan atau dokumen-dokumen. Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran secara tunai.
c.   Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange)
Surat wesel dagang adalah surat yang dikeluarkan oleh bank alas permintaan importir, dimana bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksportir dan importir.
d.   Letter of Credit (LIC)
Letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank dengan memberikan wewenang kepada importir untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang yang telah ditunjuk pada waktu tertentu.

10. Tahapan – tahapan dalam memasuki bisnis internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

Kurs Valuta Asing (Valas)
Kurs valuta asing (valas) adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.
a. Macam-macam Kurs
Kurs beli = harga saat bank menjual valas
Kurs jual = harga saat bank membeli valas

b. Fungsi Kurs Valuta Asing
1. Memudahkan penukaran serta pemindahan valuta asing dari satu negara ke negara lain.
2. Memudahkan perjanjian atau kontrak jual beti secara kredit.
3. Memungkinkan dilakukannya penarikan dana (hedging).
4. memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor,
5. memperlancar penukaran valuta asing, dan
6. memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi

c. Faktor-faktor yang Memengaruhi Perubahan Kurs Valuta Asing
1. Inflasi
2. Permintaan dan penawaran valas
3. Pergeseran selera masyarakat
4. Perubahan peraturan pemerintah 5. Perubahan harga barang ekspor

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1.Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
* Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
* Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
* Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
* Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.


Sumber :

Friday, 25 November 2011

Etika Profesi dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen


Nama : WELTHI SUGIARTI
Kelas : 4EB13
Npm  : 21208279


ETIKA PROFESI AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN


A. ETIKA PROFESI
Etika merupakan aspek yang penting dari pekerjaan dan profesi akuntansi manajemen. Etika profesi dapat disimpulkan sebagai komitmen akuntan manajemen untuk menyediakan jasa yang bermanfaat bagi manajemen. Komitmen ini berate bahwa akuntan manajemen memepunyai kompetensi, integritas, kerahasiaan, dan objektivitas untuk memberikan pelayanan kepada manajemen secara efektif.
                                                                        
Kode Etik IMA
Kode etik IMA menerapkan standar minimum perilaku yang ditunjukkan untuk mengarahkan akuntan manajemen dan meningkatkan profesionalisme akuntan manajemen secara keseluruhan. Kode etik IMA terdiri dari 4 bagian :
1.      Kompetensi ( Competence )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     Mempertahankan kompetensi professional pada level yang semestinya
v     Melaksanakan tugas-tugas professional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang relevan
v     Menyimpan laporan secara lengkap dan jelas serta memberi rekomendasi setelah melakukan analisis yang layak tehadap informasi yang relevan dan standar.
2.      Kerahasiaan ( Cofidentiality )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     Tidak mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam menjalankan pekerjaannya kecuali mendapat wewenang atau adanya kewajiban hukum untuk mengungkapkan hal tersebut
v     Menginformasikan kepada bawahannya tentang kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan pekerjaan dan mengawasi aktivitas mereka untuk meyakinkan bahwa mereka tetap menjaga kerahasiaan.
v     Tidak memanfaatkan atau mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh selama menjalankan pekerjaannyademi keuntungan illegal dan tidak etis, baik bagi diri sendiri maupun pihak ketiga.

3.      Integritas ( Integrity )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     menghindari adanya kepentingan dan memberi nasehat kepada pihak yang berkepentingan terhadap konflik-konflik yang potensial terjadi
v     Menghargai aktivitas yang dapat menimbulkan keraguan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis
v     Menolak segala bentuk hadiah, tanda mata atau keramahan yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
v     Tidak menumbangkan baik secara efektif maupun secara pasif hasil-hasil yang dicapai organisasi yang sah serta tujuan-tujuan etis.
4.      Objektivitas Akuntan Manajemen ( Objectivity of Management Accounting )
Akuntan manajemen mempunyai tanggungjawab untuk :
v     Mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif.

v     Mengungkapkan seluruh informasi yang diharapkan relevan untuk mempengaruhi pemakai untuk memahami laporan, komentar dan rekomendasi yang disajikan.

B. WHISTLE BLOWING
Whistle blowing adalah suatu tindakan untuk memberitahu kepada yang berwenang tentang pelanggaran yang telah dilakukan oleh orang lain yang mempunyai dampak atau merugikan Negara.
Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat beberapa kasus pelapor dugaan korupsi yang kemudian diadukan menemarkan nama baik diantaranya adalah :
Ø      Frans Amaneu melaporkan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Flores Timur yang melibatkan Bupati Felix Fernandez tahun 2003. dia diadukan mencemarkan nama baik oleh san bupati. Pengadilan Negeri Larantuka menghukum masa percobaan lima bulan. Akibatnya timbul kerusuhan di Larantuka.
Ø      Kasus Enron merupakan contoh kasus kebangkrutan bisnis energi yang berdampak sangat besar, tidak saja bagi Amerika Serikat tetapi juga terhadap percaturan bisnis global.
Ø      Auditor Arthur Andersn kantor Huston, dipersalahkan karna ikut membantu proses rekayasa keuangan tingkat tinggi. Manipulas itu telah berlangsung bertahun-tahun hingga Sherron Watskin ( eksekutif Enron) tidak tahan lagi terlibat dalam manipulasi dan mulai melaporkan praktek tidak terpuji itu.

C. CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.

D. FRAUD
Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.

E. FRAUD AUDITING
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Beberapa contoh dari audit kecurangan adalah sebagai berikut :
a. Penerimaam penyogokan (bribes) atau pembayaran kembali
b. Pengalihan kepada seorang karyawan atau pihak luar dari suatu transaksi yang secara potensial menguntungkan, yang secara normal menghasilkan keuntungan bagi organisasi.
c. Penggelapan (embezzlement) yang ditandai oleh penyalahgunaan uang atau harta, dan pemalsuan catatan keuangan untuk menutup tindakan dengan demikian membuat diteksi sulit dilakukan
d. Penyembunyian (concealment) yang disengaja atau penyajian yang salah dari kejadian atau data
e. Klaim yang diajukan untuk jasa dan barang yang sebenarnya tidak diberikan kepada organisasi.


REFF :